Merasa Namanya Dicemarkan, Kumtua Terpilih Makalelon Tuntut Balik Pelapor

Minahasa, megamanado.com-Hukum Tua (Kumtua) terpilih Desa Makalelon, Alex Max Londa (AML) merasa namanya dicemarkan dalam kasus dugaan cabul yang disangkakan kepadanya. Ia menyebut berita yang sudah diviralkan tersebut tak sesuai kenyataan.

Ilsutrasi lapor balik (istimewa)

“Itu hoax. Berita tersebut menyudutkan saya dan keluarga, termasuk Desa Makalelon, Kecamatan Kakas. Saya jelas keberatan,” kata AML kepada wartawan di Tondano, Jumat (9/6/2022).

Read More

Selain AML, sejumlah warga Makalelon juga mengaku tidak nyaman dengan berita tersebut. “Ini pencemaran nama baik, pembunuhan karakter saya dan keluarga. Maka itu saya akan laporkan balik pelapor ke pihak berwajib,” ujar AML.

Dia meminta aparat mengusut tuntas masalah ini. “Nanti akan terbukti, siapa yang benar dan  siapa yang salah. Jangan merekayasa sesuatu,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, puluhan warga Makalelon yang mendampingi AML mengaku heran dengan berita yang sudah menjadi konsumsi publik itu. “Kalau kami baca, pelapor menyebut kejadiannya 2021. Nah, kenapa baru dilaporkan sekarang? Masalah ini perlu diusut tuntas,” ujar salah satu warga.

Sebelumnya, AML dilaporkan melakukan dugaan pencabulan dan perobaan pemerkosaan ke Polres Minahasa, Selasa (7/6/2022). Ketiga warga yang mengaku korban itu masing-masing JH (27), JP (41) dan SM (26). Ketiganya adalah warga Jaga Satu, Desa Makalelon.

“Memang benar ada laporan masyarakat dugaan kasus tindakan pelecehan seksual, saat ini sedang berproses di Unit PPA Polres Minahasa,” kata Kanit PPA Polres Minahasa, IPDA Yuli. (ald)

Related posts