Diduga Kebal Hukum, Mafia BBM Iwan Bebas Sedot Solar di Berbagai SPBU

Megamanado.com, Manado—Sepak terjang Iwan disejumlah SPBU di Kota Manado  sepertinya luput dari pantauan aparat penegak hukum di Wilayah Hukum Polresta Manado dan Polda Sulut. Seakan tidak takut akan ancaman Pidana dalam UU Migas, Iwan bebas menyedot solar-solar bersubsidi di sejumlah SPBU di Kota Manado, untuk kemudian dijual kembali dengan harga tinggi.

 

Ada sejumlah kendaraan yang digunakan Iwan untuk melancarkan aksinya. Dalam sehari Iwan bisa mengumpulkan berton-ton solar bersubsidi dari sejumlah SPBU, diantaranya SPBU Paal Dua, SPBU Dendengan dalam, dan SPBU Ringroad (Milu-Milu).

 

Dari hasil investigasi media ini, modus operandinya Iwan menggunakan beberapa kendaraan untuk menyedot solar secara berulang-ulang dengan cara menggonta-ganti plat nomor kendaraan tersebut. kuat dugaan setelah menyedot Solar di SPBU Mobil-mobil Iwan lantas membawa solar tersebut di beberapa gudang penampungan yang diantaranya berada di samping SPBU Paal Dua dan di Kelurahan Taas, selebihnya akan dipasarkan di berbagai tempat sesuai permintaan.

 

Diketahui sebelumnya, Iwan pernah tesandung masalah Solar bersubsidi dengan pemain Solar berinisial IT alias Ipang, pada medio tahun 2022 lalu. Namun anehnya Iwan pada saat itu terbukti turut serta dan mendapatkan keuntungan dari penghasilan penjualan solar tersebut, tidak dijadikan tersangka oleh pihak Polda Sulut yang menangani kasus itu, Iwan hanya menjadi saksi atas tersangka IT alias Ipang dan HS Alias Handri yang kemudian mendekam dibalik jeruji besi.

 

Terpisah, Panglima Utama LSM Laskar Nusa Utara Jun Kaligis mengecam keras hal tersebut, menurutnya harus ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum menindaki kegiatan ilegal tersebut. ” Jangan ada tebang pilih dalam penindakan kasus-kasus seperti ini, pihak penegak hukum harus berani menindaki para mafia-mafia BBM yang sudah merugikan negara, berantas semua ” Ujar Kaligis.

(Ipang)

 

Related posts