Polres Minahasa Bersama Polsek Kombi Kawal Jenazah PDP Covid-19

MINAHASA,MEGAmanado– Jajaran Polres Minahasa bersama Polsek Kombi dibawa pimpinan Kapolres AKBP Denny Situmorang SIK, mengawal pemakaman jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 asal Desa Rerer Kecamatan Kombi, pada Rabu (21/4/2020), namun selama dalam hidup Almarhum melakukan aktifitas di Manado.

Pemakaman dilakukan mengikuti pedoman standar penanganan dan pemakaman jenasah Covid-19 oleh Pihak yang telah di tunjuk dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).

Informasi diperoleh, jenasah laki – laki inisial DL (69) alamat Tikala, Kota Manado ini telah dinyatakan PDP oleh tenaga medis Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Prof Kandou Manado.

Dimana sebelumnya pasien telah dirawat di RSU RSU Advent Teling Manado, karena mengalami sesak nafas. Kemudian di rujuk ke RSUP Prof Kandou Manado dan dinyatakan PDP. Tak lama kemudian pasien meninggal dunia.

Menurut pihak keluarga, bahwa pasien sudah 15 tahun mengidap penyakit stroke dan infeksi paru-paru.

Pihak rumah sakit pun merekomendasikan agar pemakaman dilakukan sesuai protokol kesehatan seperti pasien Covid-19. Pemakaman dilaksanakan di TPU Desa Rerer dan dikawal oleh Kepolisian dan TNI. Bahkan sebelumnya pengawalan jenazah yang menggunakan mobil Ambulance, dikawal Patwal Polres Minahasa sampai di TPU Desa Rerer.

Hadir dalam giat tersebut, Kapolres Minahasa AKBP Deny Situmorang SIK, Kabag Ops Kompol Sumidi S.Sos, Kasat Intelkam AKP Karel Tangay, Kapolsek Kombi AKP Hilman Rohendi, beserta anggota Polres dan Polsek.(*/yer)

Related posts