Pemkot Bitung Mulai Bayarkan TPP dan THR untuk ASN

Aktivitas sebagian ASN di Pemkot Bitung.(ist)

Bitung, megamanado– Pemkot Bitung mulai membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP. Pembayaran dilakukan sejak awal pekan ini melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Read More

 

“Iya, sudah mulai dibayarkan sejak tanggal 1 (April),” ujar Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Bitung, Albert Sergius, Rabu (3/4/2024) siang.

 

Realisasi TPP ini sesuai arahan dari Walikota Maurits Mantiri. Albert menyebut Walikota menaruh perhatian serius terhadap hak keuangan ASN tersebut.

 

“Pak Walikota yang memerintahkan. Beliau bilang harus dibayarkan karena itu hak pegawai,” imbuhnya.

 

Tak cuma TPP, pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) juga sudah mulai dilaksanakan. Pembayaran itu mengacu pada ketentuan yang berlaku, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024.

 

Kendati begitu, untuk THR belum semua ASN memperolehnya. Pemkot Bitung memprioritaskan pembayaran untuk ASN yang beragama Islam, mengingat perayaan Idul Fitri sudah di depan mata.

 

“Karena kita menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Aturan membolehkan hal seperti itu, jadi tidak ada persoalan,” tukasnya.

 

Pembayaran THR bagi ASN non Muslim tetap akan dilakukan. Waktunya sudah ditentukan, yaitu jelang akhir tahun anggaran 2024. Karena itu, Albert mengimbau ASN non Muslim untuk tidak berkecil hati.

 

Selain dua hak keuangan di atas, Albert juga menjelaskan soal pembayaran Gaji 13. Sesuai peruntukannya, Gaji 13 akan dibayarkan Bulan Juni mendatang bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru di dunia pendidikan.

 

“Gaji 13 kan untuk pembiayaan pendidikan anak-anak kita. Makanya pembayaran menyesuaikan dengan tahun ajaran supaya tepat sasaran,” pungkasnya.(bds)

Related posts