Kapolri : Polisi Jangan Bertindak Arogansi.!! Jalankan Tugas Sesuai SOP.

Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Talaud Mega Manado Com- Mendengar dan Menyerap Aspirasi Dari Masyarakat, Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, bergerak cepat mencabut Telegram Nomor ST/750/IV/HUM 3.4.5./2021, tentang Larangan Menyiarkan Tindak Arogansi Aparat Kepolisian.

Kapolri menjelaskan, niat dan semangat awal dari penerbitan Surat Telegram tersebut, dirinya meminta agar Jajaran Kepolisian tidak bertindak Arogan. “Laksanakan Tugas Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) ujar Kapolri.

Sebagai Kapolri, Ia meminta Jajaran Kepolisian tetap bertindak Tegas, dengan mengedepankan sisi Humanis dalam menegakkan Supremasi Hukum di tengah Masyarakat kata Kapolri di Jakarta.

Sehingga, pada saat melaksanakan Tugas dan TanggungJawab, Jajaran Kepolisian harus lebih berhati hati, dalam mengambil Sikap katanya lagi dalam Keterangan Tertulis 06/04/2021.

Di akuinya, gerak gerik dan Perilaku Kepolisian, selalu dalam Sorotan Masyarkat. “Karenanya, Sikap Satu orang Polisi yang Arogansi, bisa merusak Citra Polri yang selama ini sedang di bangun menuju Polisi yang lebih Baik dan Profesional” ungkap Kapolri.

Lanjutnya, dalam tayangan beberapa Media, masih ada tindakan Anggota Polisi yang Arogansi sehingga, harus berhati hati saat tampil di lapangan. “Sebagai Anggota Polri, Jangan Pamer Sikap Kebablasan hingga berdampak pada Sikap Arogansi tegas Kapolri.

Pekan lalu, sempat terjadi perbedaan Persepsi antara Insan Pers dan Pihak Kepolisian, karena adanya Surat Telegram itu. Namun, Pemahaman bahwa Insan Pers tidak boleh Meliput Sikap Arogansi dari Oknum Kepolisian saat bertugas, tapi yang sebenarnya memberi semangat bagi Anggota Kepolisian, agar tidak bersikap Arogansi saat bertugas terang Kapolri.

Kapolri berkesempatan juga menyampaikan ; Sikap Jajaran Anggota Kepolisian Republik Indonesia yang perlu di rubah, bukan melarang Insan Pers dan Media saat Meliput, Merekam, dan Mengambil Gambar saat Oknum Polisi melakukan Pelanggaran, dan Sikap Arogansi tegas Kapolri lagi.

Karenanya, Kapolri meminta maaf kepada Insan Pers dan Media, atas kekeliruan dan salah penafsiran, sehingga membuat ketidak nyamanan di kalangan teman teman Insan Pers dan Media, karena dampak dari Surat Telegram yang di maksud. “Kami Jajaran Kepolisian, minta Maaf dan butuh Koreksi dari Eksternal, dan teman teman Insan Pers dan Media tutup Kapolri.

Pewarta, Jun.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *