Pansus RTRW DPRD Manado Tidak Legitimasi Kesalahan Pembangunan

Suasana pembahasan antara Pansus DPRD Manado dan Tim Pemkot Manado (foto: ist)

MANADO –Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Revisi Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Manado tak akan melegalkan kesalahan pembangunan  yang sudah terjadi. Penegasan tersebut disampaikan Ketua Pansus RTRW, Hengky Kawalo saat pembahasan dengan tim Pemerintah Kota (Pemkot) Manado yang dipimpin langsung Sekretaris Kota (Sekkot) Manado, Rum Usulu pada Sabtu (19/11/2017).

“Ada kesan atau pemahaman dalam pemandangan masyarakat, seakan-akan Pansus ini hendak melegitimasi hal-hal yang keliru. Ini yang mau kami luruskan, supaya yang salah harus diperbaiki. Jika memang tak bisa diubah, maka harus ada kompensasi yang diberikan kepada pemerintah dan masyarakat Manado,” ujar Hengky.

Pernyataan Hengky itu dibenarkan para personil Pansus. Mereka adalah Stenly Tamo, Syarifudin Saafa, Sonny Lela, Lily Walandha, Wahid Ibrahim, Robert Tambuwun, Revani Parasan, Vany Mantali, Roy Maramis, Royke Anter dan Beny Parasan. “Ingat aturan itu tidak berlaku surut,” ujar Benny Parasan.

Sementara para wakil rakyat daerah pemilihan Tuminting-Bunaken dan Bunaken Pulau, seperti Syarif Saafa dan Wahid Ibrahim, minta pemerintah memasukan wilayah utara Manado, sebagai bagian dari pusat perdagangan, sebagai bentuk perimbangan dan perhatian terhadap bagian utara, meskipun kemudian menyadari bahwa penggunaan kata utara dan selatan tidak baik, sebab itu seolah-olah memecah kota.

Pansus dan Tim Pemkot serius melakukan pembahasan (foto: ist)

“Saya usul empat kelurahan yakni Sindulang Satu, Sindulang Dua, Karangria dan Maasing, sebagai bagian dari pusat perdagangan, sehingga bisa seimbang, apalagi di kawasan tersebut nantinya akan ada reklamasi,” katanya.

Dia mengatakan, memasukan keempat kelurahan tersebut harus dilakukan, karena RTRW merupakan rencana pembangunan kedepan, maka harus dipikirkan sejak sekarang, jangan hanya memikirkan yang eksisting saja, supaya pembangunan berjalan, supaya tidak mengulang kesalahan yang sama pada pembahasan serupa tahun 2012 lalu.

Personil Pansus RTRW mendengar pemaparan tim Pemkot (foto: ist)

“Karena hanya memikirkan lokasi yang eksisting, maka investasi tidak berkembang, maka saya minta agar dimasukan, sebab ini juga adalah aspirasi,” katanya.

Hal serupa juga disampaikan Wahid Ibrahim, yang menutut agar bagian utara yakni Tuminting harus masuk dalam pengembangan pusat perdagangan Manado, supaya menjadi bentuk perhatian pemerintah, bukan hanya janji saja, sebab hal tersebut sudah lama dirindukan oleh masyarakat.

Keduanya menyebutkan, pembangunan jembatan Soekarno, Boulevard Dua, serta berbagai jalan yang menyambungkan seluruh wilayah merupakan sinyal pembangunan pusat perdagangan di wilayah tersebut.

Tim Pemkot tetap bersama Pansus melakukan pembahasan, meski sudah beranjak malam (foto: ist)

Tetapi Revani Parasan, mengingatkan agar jangan menggunakan bahasa anak tiri atau utara selatan, sebab semenjak Manado berdiri, yang menjadi pusat perdagangan adalah wilayah tengah Manado bukannya selatan, jadi jangan menggunakan istilah yang memecah supaya tidak ada perasaan tidak nyaman di masyarakat.

Sementara Roy Maramis mengingatkan, agar pemerintah juga harus sepekat dengan usulan, jangan sampai ada kesan terpecah, tetapi harus dilakukan dengan benar.

Sedangkan Stenly Tamo, mengingatkan agar definisi regional dalam draf tersebut ditegaskan, agar dipahami dengan benar oleh seluruh pembahasa.

Sementara Kepala Dinas PUPR, Bart Aasa, menjelaskan mengenai pasal 10 draf tentang sistem pusat pelayanan kota, yang dibagi menjadi tiga bagian, sampai ke pelayanan lingkungan, serta kawasan perkonomian Manado Bitung.  (liputan khusus/jack sumerar)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *