Bersama Kepala Daerah Se- Sulut, Tamuntuan Hadiri Rapat Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi

SANGIHE, megamanado com- Tanggung jawab sebagai Kepala Pemerintahan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, dr. Rinny Tamuntuan, bersama Pimpinan DPRD Sangihe, Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah serta Kepala Dinas Kominfo Daerah, Rabu (6/03/2024),hadiri Rapat Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se-Sulawesi Utara bertempat di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara.

 

Rapat dalam rangka memberikan pemahaman mendalam terkait Strategi Pencegahan dan Penindakan korupsi serta urgensi sinergi antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam upaya Pemberatasan korupsi, yang di dihadiri langsung Pimpinan KPK selaku Ketua KPK Bpk. Nawawi Pomolango, Gubernur Sulawesi Utara yang diwakili Wakil Gubernur Sulut Bpk. Drs. Steven Kandow, Forkopimda Sulawesi Utara, para Kepala Daerah se-Sulut, Pimpinan DPRD Kab/Kota se-Sulut, Kepala BPKP, Korsugaph KPK Wilayah IV, Sekretaris Daerah, Inspektur dan Kepala Badan Keuangan Kab/Kota se-Sulut. (e’Q)

Related posts