Cemarkan Nama Baik, DPRD Talaud Di Polisikan.

SP2HP.

Talaud Mega Manado.Com- Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh salah Seorang Oknum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Talaud, masih berlanjut di Mapolres Kepulauan Talaud.

Menurut Kristian Aesong (Korban), Laporannya ke Pihak Polres Talaud, untuk mencari Keadilan Hukum, karena merasa Nama Baiknya (Kristian) di Cemarkan oleh Oknum Anggota DPRD Talaud yakni (RM) di depan banyak Orang. “(Kau Penipu, Pembohong, Pendusta kata Oknum DPRD Talaud, kepada Kristian Aesong)”.

Kristian Aesong.

Merasa tidak Nyaman dengan Perkataan Oknum Anggota DPRD, dirinya juga Mengadukan Persoalan ini ke Pihak Penegak Hukum Polres Talaud, Pada Tanggal 06 November 2020 Silam. “Sekarang sudah ada SP2HP dari pihak Polres” ujar Aesong.

Sebagai Korban dan juga LSM yang ada di Kabupaten Talaud, Kristian Aesong Mendesak Pihak Polres Talaud, agar dapat Menyelesaikan Persoalan ini secepatnya, dengan Acara Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia tandasnya

.Pewarta Jun.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *