Laporan Pajak PT MHKK Diduga Berbeda dengan Data Riil Perusahaan, LP2KKNP Lapor ke APH

Stenly Sendouw (foto: ist)

Manado, megamanado.com- Lembaga Penyakit Pemantau Korupsi, Kolusi dan Nepotisme Pejabat atau Publik (LP2KNNP) makin memperlihatkan taringnya dalam mengungkapkan praktek-praktek yang merugikan keuangan negara. Terbaru, LP2KKNP sedang menyiapkan laporan dugaan penggelapan pajak yang dilakukan salah satu distrubotor hand phone (HP) ternama di daerah Nyiur Melambai.  Perusahaan atau distributor yang dimaksud adalah PT Minahasa Hari Hari Komunikasi (MHKK).

“Dalam waktu dekat kami akan melaporkan secara resmi dugaan tindak pidana perpajakan yang dugaan dilakukan dengan sengaja oleh wajib pajak PT MHHK. Kasus seperti ini perlu didalami dan diusut demi menyelamatkan uang negara dari hasil pajak, ” ujar Ketua Umum LP2KKNP, Stenly Sendouw Rahamis kepada wartawan di Manado, Rabu (26/4/2023).

Read More

Ia membeber data hasil investigasi tim LP2KKNP jika penjualan HP oleh PT MHHK terbilang besar. Namun data riil hasil penjualan menurut dia berbeda dengan laporan pajak PT MHHK. Mirisnya ini sudah berlangsung cukup lama, sejak 2107 sampai 2022.

“Setiap tahunnya, hasil penjualan HP di Sulut dan beberapa daerah lainnya di Indonesia Timur itu mencapai puluhan ribu unit. Hanya turun saat virus pandemi covid-19 menerjang. Hasil penjualan inilah yang diduga dimanipulasi perusahaan. Datanya nanti kami buka di APH,” kata Stenly.

Lantas apa tanggapan PT MHKK? Regi perwakilan perusahaan seperti dilansir dari beberapa media mengatakan tudingan tersebut tidak benar.

“Perusahaan kami legal. Kami menjalankan usaha sesuai aturan atau ketentuan yang berlaku,” ucapnya. (roy)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts