2,142 Total dilihat, 2 dilihat hari ini
MINSEL-Megamanado.com Pengerusakan bangunan pagar milik warga Desa Rumoong Bawah,jaga 1 kecamatan Amurang Barat kabupaten Minsel, selasa (24/4/2023) Dari hasil investigasi Media datang ke lokasi peristiwa itu terjadi pada hari senin (24/4/2023) sekitar pukul 11.00 pagi WITA.
Dari Pantauan Media ini, peristiwa itu terjadi pada, Sabtu (1/4/2023) sekitar pukul 10.00 pagi WITA.
Diketahui pagar Rumah yang dirusaki oleh oknum-oknum tersebut merupakan milik dari, Merill.L.Tamburian ,SH .M.Kn (52).
Saat dikonfirmasi langsung kepada pihak korban menduga, sekitar enam orang ,yang melakukan pengerusakan tersebut merupakan suruhan dari tetangganya berinisial MT.
Pengrusakan pagar sepanjang 35 meter dengan ketinggian rata-rata 2,5 meter itu berlangsung cepat,
Atas kejadian itu, pihak pemilik (Meril Tamburian Menyuruh saudaranya Theo Karepu langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Amurang. Pemilik Bangunan tersebut juga berharap, aparat kepolisian khusus Kapolda dan kapolres Minsel bisa bergerak cepat menangkap enam orang tersangka dan mengungkap motif di balik pengerusakan.
Lanjut Theo karupu mengatakan kepada media, Sudah kita lapor kepolisian hari itu juga pada tanggal 1 April 2023, pemilik Meril Tamburian kecewa tentang pelayanan di Polsek Amurang terus sampai sekarang belum ada tindakan,” ujar Meril
Pasalnya oknum-oknum tersebut tanpa ada alasan yang jelas telah melakukan pengrusakan,Saat di konfirmasi media ini via telpon seluler, Meril Tamburian menyampaikan saat kejadian korban telah melaporkan pengrusakan tersebut ke pihak kepolisian Polsek Amurang.
saya ingin dilaksanakan proses secara hukum seadil adilnya terhadap tindakan ini dan di proses oknum-oknum yang melakukan pengrusakan.Selain itu laporan yang sudah di layangkan sejak beberapa Minggu, di anggap lambat karena sejauh ini belum ada satu tersangka yang di tetapkan atau di tahan.”kesalnya Meril juga seorang Notaris di Jakarta.
Ditambahkan,berhubung para tersangka belum ditahan Semoga pihak Kepolisian juga bisa menjamin tidak akan terjadi tindakan serupa ataupun mereka tidak melarikan diri,” tagas Tamburian
Kapolsek Amurang IPTU Jotje Pajow,SE mengaku telah menerima laporan dari korban pengrusakan bangunan di Desa Rumoong Bawah jaga satu,Kecamatan Amurang Barat.
“Benar, kita sudah terima laporan terkait
“Ketika media datang ke Polsek Amurang bapak Kapolsek langsung arahkan ke kanit Reserse polsek Amurang, setelah bertemu dengan bapak Kanit menjelaskan kami pihak Polsek akan segera melakukan penyelidikan tentang pengrusakan pagar milik Meril Tamburian,” Jelas Kanit Polsek amurang
Benar, kita sudah terima laporan terkait kasus pengerusakan pagar rumah milik warga Desa itu.Tentu kita akan melakukan tindak lanjut proses penyelidikan. Kita juga nanti akan melakukan pemanggilan saksi-saksi terkait pengerusakan tersebut,” Tutup Kanit Polsek amurang (Koresy)