Legislator Bitung Berijazah Paket C Bukan Cuma Gerald, Polisi Didorong Kembangkan Penyelidikan

Muzaqir ‘Polo’ Boven dan Deslie Sumampouw.(ist)

Bitung, megamanado– Anggota DPRD Bitung Gerald Kisman Podomi tengah terseret kasus dugaan ijazah Paket C palsu. Meski demikian, politisi Partai Gokar itu ditengarai tidak sendiri. Ada indikasi sejumlah rekannya di Gedung Kerucut berpotensi terjerat kasus serupa.

Read More

 

Indikasi ini disampaikan Muzaqir Boven, salah satu pemerhati politik dan pemerintahan di Bitung. Karena itu, Polo sapaan akrab dia, mendorong Polda Sulawesi Utara (Sulut) untuk melakukan penyelidikan.

 

“Sebenarnya isu soal ini bukan baru sekarang. Di periode-periode sebelumnya juga ada anggota DPRD yang diduga bermasalah dengan ijazahnya, terutama Paket C. Kalau tidak percaya, coba kroscek ke KPU Bitung. Mereka punya data karena semua caleg pasti memasukan ijazahnya ketika mencalonkan diri,” ucapnya kepada sejumlah wartawan, Kamis (5/2/2026) sore.

 

Polo tidak mempermasalahkan soal penggunaan ijazah Paket C. Hal itu kata dia, tidak melanggar undang-undang dan menjadi bagian dari program pemerintah di bidang pendidikan. Salah satu tujuan dari program itu adalah mengatasi angka anak putus sekolah.

 

“Persoalan nanti muncul ketika ada yang bermasalah dalam proses mendapatkan ijazah. Sebab apapun itu, proses akademiknya tetap harus diikuti. Tidak boleh ujug-ujug sudah ada ijazah,” tandasnya.

 

Polo mengaku memiliki data siapa saja anggota DPRD Bitung yang berijazah Paket C. Namun demikian, perihal ijazah itu didapatkan secara legal atau tidak, butuh penelusuran yang lebih lanjut. Untuk itulah dia mendorong Polda Sulut mengembangkan penyelidikan kasus Gerald Kisman Podomi.

 

“Jadi ini momentumnya. Polda Sulut punya kesempatan untuk mengungkap dugaan pengunaan ijazah Paket C palsu di kalangan anggota dewan. Ini kan termasuk pelanggaran yang berat. Apalagi jika ijazah itu dipakai untuk mencalonkan diri sebagai wakil rakyat,” tukasnya.

 

Terpisah, Ketua KPU Bitung Deslie Sumampouw enggan menanggapi lebih perihal indikasi yang disampaikan Polo. Ia mengakui KPU Bitung memang punya data soal ijazah anggota DPRD, namun tidak untuk dipublikasikan ke masyarakat. Deslie berdalih ijazah adalah bagian dari dokumen pribadi.

 

“Kami punya data itu, ada di dalam aplikasi. Tapi ink tidak bisa sembarangan dibuka. Saya pun selaku ketua tidak bisa. Untuk itu mohon bisa dipahami,” singkatnya.(bds)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts