DPRD dan Pemkot Manado Tandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS 2020

Manado, MMC — DPRD Manado menggelar rapat paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Manado tahun anggaran 2020, Selasa (12/11/2019), bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Manado.

Read More

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Manado, Aaltje Dondokambey didampingi wakil ketua Noortje Van Bone dan Adrey Laikun.

Hadir dalam rapat tersebut Wali Kota Manado, GS Vicky Lumentut dan Wakil Wali Kota Mor Bastiaan serta Sekretaris Kota Manado, Micler Lakat.

Ketua DPRD Manado, Aaltje Dondokambey mengatakan, Banggar dan tim anggaran pemerintah daerah (TPAD) sepakat terhadap nilai KUA-PPAS sebesar Rp1,64 triliun untuk 2020 nanti, yang dirangkum dalam empat prioritas anggaran untuk tahun depan.

“Yang pasti semua kegiatan yang akan dilaksanakan tahun depan, adalah yang pro dan mengutamakan kepentingan masyarakat Kota Manado,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Manado, Vicky Lumentut memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pimpinan DPRD dan segenap anggota dewan yang terhormat, atas terselenggaranya Rapat Paripurna DPRD Kota Manado dalam rangka Penandatangan Nota Kesepahaman KUA dan PPAS APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2020.

“Penandantanganan Nota Kesepahaman ini, adalah wujud nyata sinergitas yang terbangun dengan baik antara kepala daerah yang menjalan fungsi eksekutif dan DPRD menjalankan fungsi pengawasan dalam pemerintahan,” ujarnya.

Vicky juga berharap agar sinergitas yang kokoh ini antara Pemerintah Kota dan DPRD akan terus terjaga, sehingga membawa nilai manfaat bagi kelangsungan di Kota Manado yang kita banggakan dan cintai bersama.

Hadir dalam kesempatan tersebut, para Asisten Setda Kota Manado, Sekretaris DPRD, Kepala Perangkat Daerah, Para Camat dan Lurah.(wan/liputan khusus)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts