Bitung, megamanado- Aksi unjuk rasa dalam rangka Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional berlangsung di Kota Bitung. Aksi ini dilakoni kelompok masyarakat yang menamakan diri Koalisi Masyarakat Sipil Sulawesi Utara (Sulut).
Aksi unjuk rasa dimulai sekitar pukul 10.00 WITA pagi tadi. Pintu Gerbang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung di wilayah Sagerat, Kecamatan Matuari jadi titik kumpul massa. Dari situ, massa kemudian melakukan aksinya di PT Indoworld yang lokasinya berada tepat di samping titik kumpul.
Selain di PT Indoworld, ada tujuh titik lainnya yang menjadi sasaran aksi massa. Tujuh titik dimaksud terdiri dari Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bitung, PT Samudera Mandiri Sentosa, PT Sinar Mas Purefoods, Kantor Imigrasi Bitung, serta Kantor Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung. Selain itu, Kantor Walikota dan DPRD Bitung juga ikut didatangi massa.
Tuntutan yang diusung dalam aksi unjuk rasa ini semuanya berkaitan dengan isu ketenagakerjaan. Pada intinya, Koalisi Masyarakat Sipil Sulut mendesak agar semua pihak terkait memberikan perhatian serius terhadap hak-hak pekerja, terutama yang berhubungan dengan kesejahteraan.
Berikut daftar tuntutan Koalisi Masyarakat Sipil Sulut yang disampaikan dalam aksi tersebut:
Tuntutan Nasional
1. Menolak wacana kenaikan UMP 2026 dengan hitungan versi Kementerian Tenaga Kerja RI.
2. DPRD Bitung diminta membuat rekomendasi ke DPR RI untuk segera mengesahkan UU Ketenagakerjaan yang baru sesuai putusan MK Nomor 168 Tahun 2024.
3. Menolak pungutan pajak oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada buruh.
4. Mendesak pengesahan UU Pekerja Rumah Tangga.
5. Mendesak pemerintah meratifikasi ILO C188.
Tuntutan untuk Provinsi Sulut
1. Gubernur Sulut diminta mengaktifkan kembali Tripartit tingkat provinsi.
2. Mendesak pembahasan dan tindak lanjut rancangan Pergub tentang perlindungan pekerja perikanan dan nelayan.
3. Gubernur Sulut diminta membentuk UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan di Kota Bitung.
Tuntutan untuk Kota Bitung
1. Polres Bitung diminta merealisasikan Desk Ketenagakerjaan dan meningkatkan transparansi pelayanan publik.
2. DPRD Bitung diminta membentuk Satgas Pengawasan dan Pemberdayaan Pekerja Lokal sesuai Perda Nomor 13 Tahun 2018.
3. Mendesak Imigrasi Bitung memeriksa dan mendeportasi TKA di PT Indoworld dan perusahaan lain terkait dugaan penyalahgunaan RPTKA.
4. Mengungkap dugaan pungutan liar oleh oknum petugas Kantor Imigrasi terhadap WNA Filipina yang bekerja di kapal perikanan.
5. Menolak dugaan pungli oleh oknum anggota Polairud yang berkedok pengawalan dan merugikan nelayan.
6. Mendesak PT Futai dan perusahaan lain segera membayar THR sesuai Permenaker Nomor 7 Tahun 2016.
7. Mendesak PT Sinar Purefoods International membayar upah lembur dan THR sesuai regulasi, serta menghitung THR berdasarkan masa kerja, bukan kehadiran.
8. Membebaskan tarif masuk ke Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung bagi awak kapal dan nelayan yang sandar di pelabuhan.
9. Meminta Kepala PPS Bitung membentuk Tripartit khusus sektor perikanan.
10. PT Samudra Mandiri Sentosa diminta membayar kompensasi setiap berakhirnya PKWT.
11. Mendesak realisasi LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan Kota Bitung pada tahun 2026.(bds)
Kantor Imigrasi Bitung jadi salah satu sasaran aksi unjuk rasa dalam rangka peringatan Hari HAM Internasional.(ist)


