Inakor Garisbawahi Pernyataan JPU Soal Tidak Ada Dana Hibah GMIM Masuk Kantong Terdakwa

Manado, megamanado-Ketua Inakor Sulawesi Utara, Rolly Wenas, menyoroti pernyataan Jaksa Penuntut Umum yang menyebut tidak ada dana hibah GMIM yang mengalir ke kantong pribadi para terdakwa, sebagaimana diberitakan sejumlah media.

Menurut Wenas, pernyataan jaksa tersebut harus dibaca sebagai peringatan penting mengenai lemahnya pengawasan dalam mekanisme hibah daerah. Ia menegaskan bahwa persoalan hibah tidak berhenti pada ada atau tidaknya aliran dana ke individu, tetapi juga terkait sejauh mana prosedur hibah dipenuhi dan bisa dipertanggungjawabkan.

Read More

“Ini sinyal bahwa mekanisme hibah perlu diperkuat. Uang hibah adalah dana publik, sehingga pengawasan, dokumen hukum seperti NPHD, dan laporan pertanggungjawaban harus lengkap serta mudah diaudit,” tegas Rolly Wenas.

Inakor Sulut mengajak pemerintah daerah, aparat pengawas, dan masyarakat sipil untuk memperketat pemantauan penggunaan dana hibah agar ke depan tidak muncul ruang abu-abu yang membingungkan publik.

Inakkor Sulut akan terus mengawal proses ini secara independen demi transparansi dan akuntabilitas dana publik. (*/axl)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *