Tuntutan Masuk Ring 1 Belum Terpenuhi, Warga Duasudara Kembali Blokade Akses Jalan ke PT MSM/TTN

Suasana penutupan akses jalan menuju lokasi tambang emas PT MSM/TTN oleh warga Kelurahan Duasudara.(ist)

Bitung, megamanado- Aksi blokade jalan kembali dilakukan warga Kelurahan Duasudara, Kecamatan Ranowulu. Aksi ini ditujukan untuk mencegat semua kendaraan yang hendak menuju ke lokasi tambang emas milik PT MSM/TTN, alias Meares Soputan Mining/Tambang Tondano Nusajaya.

Read More

 

“Iya, kami terpaksa menutup jalan karena tuntutan kami belum dipenuhi,” ujar Alex Kemur, salah warga Kelurahan Duasudara, Kecamatan Ranowulu, Jumat (5/12/2025) siang.

 

Blokade dilakukan di ruas jalan Girian-Likupang yang menghubungkan Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara. Pasalnya, lokasi tambang emas milik PT MSM/TTN berada di dua daerah tersebut.

 

Aksi penutupan jalan sudah beberapa kali dilakukan warga Duasudara. Aksi ini bagian dari tuntutan mereka agar Kelurahan Duasudara ditetapkan sebagai wilayah ring 1 tambang emas PT MSM/TTN. Tuntutan itu dianggap wajar karena wilayah Kelurahan Duasudara berdekatan dengan lokasi tambang emas.

 

Diketahui, untuk Bitung ada tiga kelurahan yang sudah masuk wilayah ring 1 tambang emas PT MSM/TTN. Tiga kelurahan itu adalah Pinasungkulan, Batuputih Atas dan Batuputih Bawah. Di Minahasa Utara bahkan lebih banyak lagi. Ada 15 desa di sana yang masuk wilayah ring 1.

 

Alex Kemur menyebut sejatinya sudah ada pembicaraan dengan pimpinan PT MSM/TTN terkait tuntutan mereka. Dalam pembicaraan itu perusahaan menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti keinginan warga. Namun nyatanya, sampai hari ini komitmen dimaksud belum terealisasi.

 

“Beberapa waktu lalu ada pertemuan yang difasilitasi Pemkot Bitung dan sebenarnya sudah ada kesepakatan. Salah satu poinnya adalah perusahaan akan memberikan program pemberdayaan kepada masyarakat di Kelurahan Duasudara, yang program itu setara dengan program ring 1. Tapi nyatanya sampai sekarang program itu tidak ada,” ungkapnya.

 

Alex mengaku pihaknya memahami penetapan wilayah ring 1 butuh proses. Mereka pun siap menunggu. Karena itu, yang sekarang diharapkan adalah realisasi program pemberdayaan masyarakat yang setara program ring 1. Warga Duasudara mendesak hal itu karena sesuai janji yang disampaikan oleh perusahaan.

 

“Jadi dalam pertemuan di Pemkot Bitung disepakati untuk penetapan wilayah ring 1 harus melalui proses. Perusahaan akan mengkaji dulu dengan memasukan wilayah Duasudara ke dalam dokumen Amdal (Analisis mengenai dampak lingkungan,red) PT MSM/TTN, untuk selanjutnya diambil keputusan. Nah, sambil menunggu hasil kajian itu perusahaan berjanji akan memberikan program pemberdayaan yang setara program ring 1. Itulah yang sekarang kami tuntut karena memang perusahaan yang menjanjikan hal itu,” paparnya.

 

Lebih lanjut, Alex menginformasikan bahwa baru-baru ini sudah ada pertemuan antara David Sompie selaku Direktur Utama PT MSM/TTN, dengan Walikota Bitung Hengky Honandar. Pertemuan itu digelar untuk menindaklanjuti hasil pembicaraan yang dilakukan sebelum ini. Sayangnya, sampai hari ini hasil pertemuan David Sompie dan Walikota tidak pernah disampaikan ke masyarakat. Alhasil, kondisi itu jadi salah satu pemicu masyarakat Duasudara kembali memblokade jalan.

 

“Jadi kami merasa seperti diabaikan, baik oleh perusahaan maupun Pemkot Bitung. Karena itu kami kembali melakukan penutupan jalan untuk terus menyuarakan tuntutan kami,” tandasnya.

 

Terpisah, Herry Rumondor selaku External Relations Head PT MSM/TTN, tak berkomentar banyak saat dikonfirmasi melalui layanan WhatsApp Messenger. Ia hanya menjawab akan menindaklanjuti hasil pertemuan antara Direktur Utama PT MSM/TTN dengan Walikota Bitung.

 

“Akan menindaklanjuti pertemuan Walikota Bitung dan Dirut PT MSM/TTN,” singkatnya.(bds)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts