Bitung, megamanado- DPRD Bitung merespons sorotan publik terkait proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat oleh Pemkot Bitung. Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasannya, lembaga tersebut menggelar rapat dengar pendapat (RDP) lintas komisi perihal realisasi proyek dimaksud.
RDP dilangsungkan Senin (8/12/2025) tadi malam. Sejumlah pihak terkait diundang dalam kesempatan itu. Mereka adalah pimpinan Dinas Kesehatan, pimpinan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, pimpinan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Bitung, serta pimpinan CV Gianvic Star selaku kontraktor pelaksana proyek.
RDP dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bitung Vivy Ganap. Sejumlah poin penting jadi bahasan dalam kesempatan itu. Poin-poin dimaksud diantaranya proses tender proyek yang dua kali gagal, mekanisme penunjukan langsung pelaksana proyek, serta sejauh mana realisasi pekerjaan.
Diketahui, keberadaan proyek pembangunan laboratorium ini memang jadi sorotan publik. Nilai pagu anggaran yang mencapai Rp12,7 miliar jadi salah satu alasannya. Terlebih dalam perjalanannya proses tender proyek ini bermasalah. Alhasil, pihak yang jadi pelaksana proyek hanya diputuskan lewat mekanisme penunjukan langsung.
“Iya, kami menindaklanjuti sorotan masyarakat terkait proyek ini. Makanya kami mengadakan RDP lintas komisi untuk membahasnya,” ujar Imran Lakodi, salah satu anggota DPRD Bitung yang dikonfirmasi usai pelaksanaan RDP.
Menurut Imran, pihaknya punya kewajiban mempertanyakan realisasi proyek karena sesuai tupoksi yang melekat. Sebagai wakil rakyat, ia menyebut pengawasan terhadap kinerja eksekutif di semua bidang, termasuk pekerjaan proyek, harus dilakukan.
“Apalagi ini kan sudah memasuki akhir tahun anggaran. Otomatis fungsi pengawasan harus semakin intens dilaksanakan untuk memastikan semua baik-baik saja. Terlebih untuk kegiatan ini anggarannya cukup besar,” tuturnya.
Imran pun mengungkap hasil pembahasan di RDP lintas komisi. Secara umum kata dia, apa-apa yang menjadi pertanyaan dan sorotan publik bisa dijawab oleh pihak terundang. Namun begitu, ia memastikan proses pengawasan akan terus dijalankan.
“Contohnya soal mekanisme penunjukan langsung pihak rekanan. Dijelaskan bahwa mekanisme itu terpaksa ditempuh karena dua kali proses tender gagal. Sewaktu tender perusahaan yang mengajukan diri tidak melengkapi berkas, sehingga dianggap tidak memenuhi syarat,” ungkap politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Begitu pula dengan realisasi pekerjaan. Imran mengaku pihaknya mendapat jaminan dari pihak terkait menyangkut progresnya. Kalau pun pada akhirnya tidak tuntas sesuai tenggat waktu pengerjaan, penyedia proyek memastikan akan menjalankan ketentuan yang berlaku.
“Jadi pada prinsipnya ada jaminan bahwa pelaksanaan proyek ini berlangsung secara transparan. Kami anggota dewan, begitu juga masyarakat luas, dipersilahkan mengawasi pekerjaan proyek tersebut,” pungkasnya.(bds)
DPRD Bitung menggelar RDP lintas komisi pada Senin (8/12/2025) malam. Rapat ini diadakan dalam rangka pelaksanaan realisasi proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat.(ist)