Tingkatkan Kemampuan, Staf Protokol Pemkot Bitung Ikuti Bimtek

Pembukaan Bimtek Keprotokolan yang diadakan Pemkot Bitung pada Senin (11/7/2022).(ist)

 

Read More

 

Bitung, megamanado- Pemkot Bitung menggelar kegiatan bimbingan teknis (bimtek) terkait keprotokolan. Kegiatan tersebut berlangsung Senin (11/7/2022) di Ruang SH Sarundajang, Kantor Walikota.

 

Bimtek dimaksud menghadirkan narasumber yang kompetensinya tak perlu diragukan. Yang bersangkutan adalah Robby J Prihana, staf protokoler di Sekretariat Wakil Presiden RI. Robby diketahui sudah 24 tahun mengabdi di bidang tersebut.

 

Pelaksanaan bimtek dibuka oleh Ruddy Theno selaku Penjabat Sekretaris Daerah Bitung. Ia didampingi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Albert Sergius.

 

Bimtek tersebut diikuti seluruh staf protokoler di Pemkot Bitung. Baik yang mendampingi Walikota, Wakil Walikota, Sekretaris Daerah, pimpinan DPRD Bitung, serta pimpinan perangkat daerah.

 

Ruddy Theno dalam sambutannya mengapresiasi pelaksanaan bimtek. Ia menyatakan kegiatan tersebut memang patut diadakan.

 

“Tujuannya tentu agar kemampuan staf protokoler semakin baik dan profesional. Dan ini memang sesuai tema yang diangkat, yaitu ‘Menjadi Petugas Protokol Yang Profesional’,” tukasnya.

 

Ruddy menyebut peningkatan kapasitas staf protokoler bukan semata kepentingan pemerintah. Hal itu kata dia, juga terkait dengan hubungan antara pemerintah dan masyarakat.

 

“Karena tugas protokoler itu luas, bukan hanya mendampingi dan mengurus pimpinan saja. Tugas protokoler ini juga berhubungan dengan kehumasan maupun surat-menyurat antara pemerintah dan semua pihak,” terangnya.

 

Ruddy pun berharap peserta mengikuti bimtek dengan serius. Ia meminta mereka menyerap ilmu sebanyak-banyaknya dari kegiatan itu.

 

“Terlebih narasumbernya Pak Robby, beliau tak hanya berpengalaman tapi juga ahli dalam bidang ini. Dan nanti kalian juga akan mendapatkan nilai tambah dari bimtek ini. Akan berpengaruh terhadap pelaksanaan tugas sehari-hari,” tuturnya.

 

Albert Sergius dalam keterangannya menjelaskan tujuan pelaksanaan bimtek. Ia menyentil Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan.

 

“Kami melaksanakan ini dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010. Dalam aturan itu disebutkan bahwa petugas protokol harus memiliki kemampuan yang profesional dan juga etiket yang baik,” katanya.

 

Albert lalu membeber materi yang diberikan dalam bimtek tersebut. Ada tiga materi yang didapat, yakni Implementasi Peraturan Keprotokolan, Etiket dan Kemampuan Petugas Protokol, serta Master of Ceremony (MC) Keprotokolan.

 

“Dan itu semua memang tugas kita sehari-hari,” tukasnya.(bds)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts