Posting Video Bakal Calon Walikota Bitung, Oknum Staf Khusus Terindikasi Tak Netral

Potongan video yang diposting oknum Staf Khusus Walikota dan Wakil Walikota Bitung.(ist)

Bitung, megamanado- Indikasi tak netral terkait pelaksanaan Pilkada 2024 ditunjukan salah satu Staf Khusus Walikota dan Wakil Walikota Bitung. Staf Khusus dimaksud berinisial HR alias Hanny.

Read More

 

Indikasi ini mencuat dari unggahan akun Facebook yang bersangkutan yang dilihat Sabtu (21/9/2024) siang ini. Melalui fitur Story Facebook miliknya, Hanny membagikan video yang kontennya bernuansa mendukung salah satu bakal calon Walikota Bitung, yakni Hengky Honandar.

 

Sejauh ini belum diketahui apakah video yang dibagikan direkam sendiri oleh Hanny atau orang lain. Video itu sendiri berisi pernyataan dukungan dari mantan Walikota Bitung Max Lomban ke Hengky Honandar. Video tersebut diambil beberapa hari lalu saat Hengky menemui Max di kediamannya di Kelurahan Manembo-nembo Tengah, Kecamatan Matuari.

 

Sekilas video dimaksud sejatinya tak bisa dipermasalahkan. Namun karena dibubuhi caption ‘Prabowo Presidenku Hengky Walikotaku’, video itu mengundang tanda tanya. Pasalnya hingga detik ini Hanny masih tercatat sebagai Staf Khusus Walikota dan Wakil Walikota Bitung.

 

Keberadaan Hanny yang masih menjabat Staf Khusus dibenarkan oleh Albert Sergius selaku Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Setda Bitung. Ia memastikan hal itu saat dikonfirmasi via ponsel.

 

“Iya betul, Pak Hanny masih aktif sebagai Staf Khusus Walikota dan Wakil Walikota Bitung. Beliau masih menjabat sampai hari ini,” katanya.

 

Albert mengungkap beberapa waktu lalu ada sejumlah Staf Khusus yang mengajukan pengunduran diri ke pimpinan. Alasan pengunduran diri karena mereka ingin mendukung kandidat yang maju bertarung di Pilkada Bitung. Namun khusus HR, hal itu tidak berlaku.

 

“Kalau Pak Hanny tidak mengajukan pengunduran diri. Berbeda dengan yang lain, mereka mundur karena mungkin merasa tidak bisa netral saat pelaksanaan Pilkada,” terang Albert.

 

Terpisah, Ketua Bawaslu Bitung Deiby Londok memberikan tanggapan perihal indikasi di atas. Deiby bilang Staf Khusus Walikota dan Wakil Walikota juga harus mematuhi ketentuan tentang netralitas.

 

“Harus netral, karena mereka (Staf Khusus,red) juga dibiayai oleh APBD. Itu kan ada dasar hukumnya. Biasanya pakai Perwako (Peraturan Walikota,red) atau apapun itu,” tukasnya.

 

Deiby pun menegaskan indikasi semacam itu bisa dilaporkan ke pihaknya. Bawaslu Bitung kata dia, siap memproses laporan yang masuk sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.(bds)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts