Manado,
megamanado.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado dalam hal ini Panitia
Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Pansus Ranperda) Penyelenggaraan Lalu Lintas
Jalan dan Angkutan Jalan (PLLAJ) melakukan konsultasi di Dinas Perhubungan(Dishub)
Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (27/8/2021).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung ketua Pansus Ranperda PLLAJ yakni Fredrik Tangkau yang didampingi sekretaris Ridwan Marlian. Mereka diterima oleh Sekretaris Dishub Provinsi Welly Polii, Kepala Bidang Sungai Stenly Patimbano, Kasie Perhubungan Darat dan Kasie Pengawasan.

Adapun materi yang dibahas diantaranya kewenangan
mengeluarkan analisi dampak lalu lintas (Amdal Lalin) yang merupakan wewenang
dari Dishub Provinsi. Selain itu tentang regulasi angkutan kendaraan online
atau taksi online, penyediaan terminal bongkar barang pleh Dinas Perhubungan
dan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

“Kami juga membicarakan soal bantuan alat uji kelayakan
bermotor dan bantuan bus angkutan massal dari Kementerian Perhubungan RI
melalui Dinas Perhubungan Provinsi Sulut,” terang Tangkau usai konsultasi.

Ditambahkan Marlian, pihaknya juga membahas soal wacana pembebasan trayek kendaraan angkutan darat yang ada di Kota Manado.

“Jadi mikrolet akan dijadikan ikon transportasi di Kota Manado. Sehingga sudah tidak akan ada lagi menggunakan trayek. Mikrolet sudah bisa melayani tujuan dalam kota kemana saja,” tungkas Marlian.
Sebelumnya mereka sudah mengundang sejumlah pihak terkait untuk membahas soal ini di DPRD Manado. “Kita ingin yang terbaik,” ujar Frederik Tangkau. (Ridwan/Liputan Khusus)
