Manado, megamanado.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado menggelar rapat paripurna Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, Franklyn Sinjal dari Fraksi Partai Demokrat, Rabu (16/11/2022). Franklyn resmi menggantikan Meykel Towoliu yang sudah tak aktif lagi berkantor.
Pengambilan sumpah itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Manado, Aaltje Dondokambey. “Sebelum menjadi anggota DPRD,apakah saudara bersedia mengucapkan sumpah dan janji?” tanya Ketua DPRD Manado sebelum melantik Franklyn.
Franklyn menjawab bersedia menurut agama Kristen protestan. Ketua DPRD Aaltje Dondokambey kemudian mengatakan, anggota dewan yang baru dilantik harus punya tanggung jawab untuk menjaga dan mempertahankan Pancasila, UUD 1946 dan NKRI.
“Sumpah dan janji itu juga mengandung arti yang dalam. Diucapkan di hadapan Tuhan,” ujar Aaltje.
Franklyn yang berjanji didampingi pemuka agama Kristen, mengatakan akan melakukan tugas dengan sebaik baiknya, sesuai dengan janjinya itu.
“Atas nama gubernur Sulawesi Utara, saya selaku Ketua DPRD Manado, melantik saudara sebagai anggota dan harus melakukan tugas dengan sebaik baiknya,” kata Aaltje lagi.
Sebelum dilantik, Sekretaris DPRD Kota Manado Julises Oehlers membacakan surat masuk SK Gubernur nomor 364 tahun 2022 tertanggal 1 November 2022 tentang PAW atas nama Franklyn Sinjal.
Selain Aaltje, dua pimpinan lainnya yakni Noortje Van Bone dan Andrey Laikun juga hadir. Puluhan wakil rakyat Manado juga hadir di rapat paripurna istimewa yang digelar ruang rapat paripurna DPRD Manado.
Franklin Sinjal sendiri bukanlah sosok baru di kantor DPRD Kota Manado. Ia sebelumnya pernah dua kali duduk sebagai anggota DPRD Kota Manado pada periode 2009-2014 kemudian 2014-2019 dan kini kembali menjabat di sisa masa jabatan. (advertorial/alc)