
SANGIHE, megamanado com– Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara telah mengalokasikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 untuk penanganan COVID-19.
“Kami sudah menggeser anggaran sebesar Rp 66 miliar lebih dalam APBD 2020 untuk penanganan COVID-19,” ungkap Bupati Sangihe Jabes Ezar Gaghana, Rabu. (20/5/2020)
Menurut Bupati, anggaran yang disiapkan untuk penanganan COVID-19 dari APBD sebesar Rp.66.341.028.558,97.
Dana tersebut kata Bupati di peruntukan untuk membantu ekonomi masyarakat sebesar 15,05 % atau Rp 9.982.846.500.
Sedangkan untuk penyediaan jaring pengamanan sosial sebesar Rp 1.582.845.000 atau 2,38%.
“Anggaran terbesar akan di gunakan untuk penanganan kesehatan sebesar Rp 54.775.337.058 atau 82,57 persen,” kata Bupati.
Menurut Bupati, pemerintah kabupaten Sangihe terus bekerja guna mencegah penyebaran COVID-19 dengan cara memperketat terhadap pendatang.
“Kami terus memperketat terhadap pendatang yang pengawasannya di setiap pintu masuk,” kata Bupati.
Bupati juga menghimbau masyarakat yang berhak menerima bantuan pemerintah namun belum menerima supaya segera melapor kepada pemerintah setempat.
“Kalau ada masyarakat yang berhak menerima bantuan dan belum terakomodir maka segera melapor kepada pemerintah setempat pemerintah kampung dan kelurahan agar diproses pemberian bantuan,” kata Bupati. (e’Q)

