Gaghana Serahkan Santunan Duka Kepada 64 Ahli Waris di kecamatan Tamako

SANGIHE, megamanado com– Berbagai upaya pemerintah daerah memberikan jaminan kepada masyarakat kabupaten kepulauan Sangihe. Rabu (8/9/2021), Bupati Jabes Ezar Gaghanadidampingi kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Threenov Toufanus Ponto, menyerahkan santunan duka kepada 64 ahli waris di kecamatan Tamako.

Dalam sambutannya Bupati Jabes Ezar Gaghana, menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan yang di sebabkan dengan adanya perubahan sistem, namun dengan berbagai upaya dari dinas terkait ini bisa tersalurkan.

Read More

“Mungkin ada yang bertanya, kenapa dana duka di serahkan kepada ahli waris di setiap kecamatan, padahal biasanya semua harus ke Tahuna. Ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk memudahkan masyarakat sebagai ahli waris penerima dana tidak harus ke Tahuna,” ucap Bupati.

Bantuan pemerintah daerah melalui santunan duka, harus di manfaatkan dengan baik, jangan sampai di salah gunakan. “Sebagai ahli waris pergunakanlah santunan duka ini dengan sebaik mungkin, jangan sampai di gunakan pada hal-hal yang bukan kebutuhan,” kunci Bupati. (e’Q)

Related posts