Timsus Waruga Serahkan Tiga Komplotan Curanmor dan Barang Bukti ke Polda Sulut

Tiga pelaku curanmor yang dibekuk Timsus Waruga Polres Minut (istimewa)

Sawangan, megamanado.com–Tim khusus (Timsus) Waruga Polres Minahasa Utara (Minut) bergerak cepat mengamankan tiga komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Sabtu (9/5/2020). Tiga kompotan ini adalah RM alias Refta (25) warga Sawangan, RK alias Randi (25) warga Malalayang dan APM alias Adri (19) warga Malalayang.

Ketiganya biasa melancarkan aksinya di wilayah Manado dan Minut. Aparat menangkap mereka di rumah masing-masing.

Read More

Koordinator Tim Waruga Iptu Geovanni Ruben Siregar, STK yang dhubungi wartawan membenarkan soal penangkapan tiga pelaku curanmor itu.

Terungkapnya kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut menurutnya, berdasarkan informasi bahwa di Jaga 1, Desa Sawangan, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minut ada sebuah motor Yamaha M3 warna hitam hasil curian yang dijual. “Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Timsus Waruga langsung bergerak menuju Desa Sawangan Jaga I, di rumah seorang pria berinisial NK yang membeli motor tersebut,” ujar Iptu Siregar.

Ketika diinterogasi petugas, NK mengaku membeli motor tersebut dengan harga Rp 2,5 juta tanpa dilengkapi surat-surat dari lelaki RM.

Berbekal informasi tersebut, anggota Timsus Waruga langsung melakukan pengembangan dan menangkap para tersangka. Timsus juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit R2 Yamaha Mio M3, 1 unit R2 Yamaha Mio GT dan 1 buah kipas angin.

Para tersangka dan barang bukti tersebut diserahkan ke Timsus Maleo Polda Sulut untuk diproses lebih lanjut. “Tak ada laporan polisi yang masuk di wilayah Polres Minut. Itu sebabnya kami menyerahkannya ke Polda Sulut,” ujar Siregar lagi. (rey/nji)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts