Bitung, megamanado– Gerald Kisman Podomi merespons pelaporan dirinya ke Polda Sulawesi Utara (Sulut) terkait dugaan penggunaan ijazah palsu. Anggota Komisi III DPRD Bitung ini menegaskan ijazah yang dimilikinya asli.
“Ijazah paket C saya asli. Saya mendapatkan ijazah itu tahun 2013 lalu dari PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat,red) di Tandurusa,” ujarnya saat dihubungi Minggu (1/2/2026) kemarin.
Gerald pun menyatakan kesiapannya untuk membuktikan klaim keaslian ijazah tersebut. Ketika nanti dipanggil penyidik Polda Sulut untuk dimintai keterangan, ia akan menunjukan semua dokumen yang diperlukan.
“Kita tunggu saja pemeriksaan di Polda Sulut. Saya akan kooperatif dan menyerahkan semua dokumen yang diperlukan menyangkut ijazah paket C saya,” tandasnya.
Lebih jauh, Gerald menyinggung soal penggunaan ijazahnya dalam pencalonan di kontestasi politik. Ia menyatakan sudah dua kali menggunakan ijazahnya untuk kepentingan pencalonan di pemilu legislatif. Pertama tahun 2019 ketika maju dari Partai Nasdem, dan kedua tahun 2024 ketika sudah pindah ke Partai Golkar.
Dalam dua kesempatan itu kata dia, ijazah paket C miliknya tidak dipermasalahkan oleh KPU Bitung. Proses verifikasi ijazah sebagai salah satu dokumen yang disyaratkan dalam pencalonan tidak menemui kendala. KPU Bitung selaku penyelenggara pemilu menyatakan ijazah milik Gerald memenuhi syarat.
“Jadi kalau betul ijazah itu palsu, pasti akan bermasalah di KPU. Tapi ini sebaliknya, sudah diverifikasi KPU dan ijazah saya dinyatakan memenuhi syarat,” tukasnya.
Menariknya, Gerald mengaku sudah mendapat bocoran perihal ijazah miliknya yang dituding palsu. Menurut dia, ijazah tersebut katanya dikeluarkan oleh PKBM Becs Berkarya. Gerald pun merasa aneh dengan anggapan itu. Pasalnya, ia sama sekali tidak pernah mengikuti kegiatan akademik di PKBM tersebut.
“Saya dapat informasi saya dilaporkan ke Polda Sulut atas ijazah dari PKBM Becs Berkarya. Ini aneh. Sebab jangankan ikut belajar, saya mendaftar di PKBM itu pun tidak pernah sama sekali. Jadi kalau misalnya ada data saya di PKBM Becs Berkarya, itu kemungkinan besar manipulasi,” tuturnya.
Gerald lalu menyentil kembali soal pencalonannya di pemilu legislatif. Dia bilang, andai pun dirinya punya ijazah dari PKBM Becs Berkarya yang dianggap palsu, hal itu tidak berpengaruh apa-apa. Alasannya, ijazah yang dipakainya dalam pencalonan adalah ijazah dari PKBM di Tandurusa yang sudah diverifikasi KPU Bitung.
“Artinya, kalau pun saya punya ijazah palsu dari PKBM Becs Berkarya, saya tidak pernah menggunakan itu untuk pencalonan. Yang saya pakai ijazah dari PKBM Tandurusa dan itu jelas-jelas asli. Jadi tidak ada yang salah dengan hal itu,” paparnya.
Diketahui, Gerald dilaporkan ke Polda Sulut oleh sesama rekannya di Partai Golkar. Nama pelapornya adalah Eva Sumolang. Eva tercatat sebagai mantan caleg DPRD Bitung dari Partai Golkar di Pemilu 2024 lalu. Eva maju dari Dapil Bitung 3 yang meliputi Kecamatan Ranowulu dan Matuari, sama halnya dengan Gerald.
Sayangnya, meski Partai Golkar sukses mengamankan dua kursi DPRD Bitung dari dapil tersebut, Eva tidak termasuk di dalamnya. Perempuan cantik ini kalah suara dari Gerald dan Cherry Mamesah yang meraup suara lebih besar. Eva hanya memperoleh 1.062 suara, sementara Gerald 1.318 suara, dan Cherry 1.506 suara.(bds)
Anggota DPRD Bitung Gerald Podomi (atas belakang,red) saat menghadiri salah satu kegiatan Partai Golkar.