Komisi II DPRD Manado Gelar RDP Bersama Pengusaha Kuliner dan BPPRD

Manado, MMC — Komisi II DPRD Manado menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pengusaha kuliner dan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Manado, di ruang rapat paripurna, Senin (10/2/2020).

RDP dilaksanakan dalam rangka guna meminta pengusaha kuliner untuk meningkatkan pendapatan daerah lewat kewajibannya sebagai wajib pajak restoran.

Read More

Wakil Ketua Komisi II DPRD Manado, Hengky Kawalo mengatakan, pajak restoran adalah salah satu primadona pendapatan daerah di Manado, maka sudah seharusnya digenjot untuk mendongkrak pendapatan daerah.

“Salah satu cara untuk, membuat pajak restoran naik adalah dengan meningkatkan pelayanan kepada pengunjung, sehingga suka dan mau kembali menikmati kuliner Manado,” kata Kawalo.

Apalagi menurutnya, para wisatawan asing, tentu akan suka jika datang dan mendapatkan pelayanan baik, bisa menjadi salah satu cara untuk menarik mereka kembali datang untuk menikmati kuliner.

“Secara khusus kami memang mau mengetahui bagaiman perkembangan pelayanan rumah-rumah makan dan restoran sebagai salah satu faktor amenitas yang bisa membuat wisatawan tertarik kembali ke Manado,” katanya.

Namun dia sangat menyayangkan yang datang dalam RDP yang dilaksanakan itu, baru 22 restoran dari 50 yang diundang sehingga tidak seluruhnya bisa menyampaikan bagaimana perkembangan di tempat usahanya.

Juga menurut Kawalo, untuk memastikan seluruh rumah makan dan restoran sudah memberikan pelayanan yang maksimal, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lapangan sampai sepekan kedepan.

Dia berharap dalam kunjungan kerja tersebut, pihaknya akan menemukan banyak hal positif yang bisa menunjukan bagaimana maksimalnya layanan di usaha kuliner Manado.

Sementara, Sekretaris Komisi II, Syarifudin Saafa memberikan apresiasi kepada pemerintah kota melalui instansi terkait yang sampai saat ini proaktif dalam mendukung program di bidang kepariwisataan.

“Tentu ada apresiasi bagi pemkot sendiri, yang sudah maksimal melakukan pengawasan terkait pajak. Dan sebagai penyelenggara kami akan menindaklanjuti dengan uji petik atau turun lapangan,” ujar Saafa.

Selain itu, personil Komisi II DPRD Manado, Reynold Wuisan mengkritisi pelayanan yang ada di sejumlah restoran di Kota Manado.

“Pemerintah saat ini dengan seriusnya mewujudkan Sulut (Sulawesi Utara), khususnya Kota Manado sebagai destinasi pariwisata. Program itu sangat baik dan harus didukung oleh semua pihak. Dan salah satunya pengusaha di bidang kuliner. Harusnya etika berkomunikasi dan pelayanan perlu ditingkatkan,” tegas politisi muda Partai Hanura ini.

Lanjutnya, dengan beretika dalam pelayanan, maka akan menciptakan rasa nyaman bagi wisatawan yang datang di Sulut.

“Setidaknya, walaupun menunya kurang enak, tapi pelayanannya sangat baik, tentu pengunjung resto akan merasa nyaman. Cara-cara seperti ini adalah salah satu bentuk menunjang program pemerintah terkait peningkatan jumlah wisatawan di Sulut,” pungkasnya.

Turut hadir dalam RDP ini anggota Komisi II DPRD Manado, Revani Parasan, Conny Rares, Ridwan Marlian dan Jimmy Gosal, serta Kepala Bidang Persidangan Dispenda Manado dan Sekretaris Dispar Manado.(wan/liputan khusus)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts