TAHUNA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan pleno rekapitulasi perolehan suara pemilihan umum 2019, Selasa (30/4/2019). Rapat pleno tersebut digelar di gedung Graha Imanuel Tahuna.

Wakil Bupati Kabupaten Sangihe, Helmud Hontong, SE, unsur Forum Kordinasi Pemerintah Daerah (Forkopimda), Komisioner KPU dan Bawaslu serta pimpinan partai politik terlihat hadir. Tak Ketinggalan saksi dari masing-masing partai politik yang ada di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
“Ini merupakan tahapan di tingkat kabupaten setelah tahapan di tempat pemungutan suara (TPS) dan kecamatan. Setiap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan membacakan hasil rekapitulasi yang sudah ditetapkan di kecamatan sebagaimana tertuang dalam format DAA-1,” ucap Ketua KPU Sangihe Elsye Sinadia.
Menurut dia, proses rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten akan berlangsung selama tiga hari. “Dalam kurung waktu selama tiga hari kami berharap proses rekapitulasi bisa berjalan lancar sebab berbagai permasalahan sudah diselesaikan di tingkat kecamatan,” ujar Sinadia. (eky)
