Sitaro–Komisi Pemilihan Umum (KPU) sitaro melaksanakan penyortiran surat suara hari ini, senin (04/03/2019)
Sebelum masuk ke ruangan penyortiran, para penyortir diperiksa oleh aparat kepolisian terlebih dahulu.
Ketua KPU Sitaro Stevanus Kaaro menegaskan kembali pada penyortir untuk lebih hati-hati dan teliti dalam menyortir.
“Untuk disortir tiga hal utama yang harus diperhatikan, pertama jumlah surat suara, kedua warna, yang ketiga pemetaan dapil,”ujarnya.
Kaaro menuturkan surat suara yang dilipat duluan adalah surat suara DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPD RI, kemudian DPR RI, kemudian Presiden dan Wakil Presiden.
“Kami dahulukan DPRD Kabupaten supaya kalau ada yang rusak bisa segera diminta pengganti, lantaran biasanya DPRD Kabupaten yang rentan rusak,” jelasnya.
Kaaro menambahkan pelipatan dan penyortiran ditargetkan satu Minggu atau tanggal 5-20 Maret.
“Kami targetkan sehari pelipatan 30 ribu surat suara,” ujar dia.
(Jen)


