Sitaro–Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Kepulauan Sitaro menyelenggarakan Media Gathering (MG), di Malele, Kelurahan Tarorane, kecamatan Siau Timur (SITIM), Kamis, (04/04/2019).
MG dilakukan guna membahas peran penting media dalam pengawasan pemilu dan pembagian informasi terkait pelanggaran-pelanggaran yang tidak bisa dilacak oleh Bawaslu.
Supriyadi Pangellu selaku pembicara mengatakan Media Massa baik cetak atau online adalah mitra strategis Bawaslu pada pemilu 17 April.
“Media masa adalah mitra strategis dalam proses untuk mengawal bersama demi suksesnya mitra demokrasi,” ujarnya.
Media massa sangat membantu Bawaslu dalam publikasi semua kegiatan yang diadakan Bawaslu.
“Bawaslu tidak ada apa-apanya ketika semua kegiatan dari bawaslu tidak terpublikasi dengan baik tanpa bantuan dari media,” tukasnya.
Pangellu berharap bisa mendapat informasi dari rekan-rekan media terkait dengan dugaan-dugaan pelanggaran pemilu.
“kami mengharapkan hubungan timbal balik yang saling menguntungkan dengan rekan-rekan media dengan saling bertukar informasi terkait pemilu,” tandasnya.
Sementara itu ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Sitaro Fidel Malumbot S.Sos menyampaikan terkait temuan dugaan pelanggaran netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara) dalam pemilu yang melibatkan 26 ASN. Laporan itu sudah di kirim ke komisi ASN.
“Saat ini kami juga sudah mendapatkan temuan-temuan baru terkait pelanggaran yang diduga melibatkan ASN, Kapitalau dan perangkat desa,”ungkapnya.
Malumbot menegaskan akan berkoordinasi dengan Bawaslu Sulut (Sulawesi Utara) dan segera menindaklanjuti terkait dugaan pelanggaran tersebut.
(Jen)


