MITRA – Secara marathon Wakil Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Drs.Jocke Legi, disibukan dengan mengikuti Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan (Rakorcam). Setelah sebelumnya hadir juga sekaligus memberikan arahan di Tombatu dan Silian Raya. Kali ini Wabup menghadiri kegiatan yang sama di Belang, pada Kamis (01/11/2018).
Dalam kesempatan, Legi menekankan soal kebersihan lingkungan sesuai program yang baru saja dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara sebagai daerah bebas sampah. “Saya tekankan, sebagaimana penegasan Pak Bupati James Sumendap, agar Hukum Tua secepatnya mengeluarkan Perdes tentang kebersihan. Terutama larangan kemasan plastik yang jika dibuang sembarangan akan memberi efek negatif jangka panjang dan yang rugi pasti kita dan anak cucu kita sendiri. Camat segera tindaklanjuti instruksi ini,” tegas Legi saat memberikan arahan pada agenda tersebut, didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Drs.Joutje Wawointana bersama Camat Belang, Irwan Abdjulu, SE.
Wabup menegaskan, agar Kadis PMD dan Camat sigap sekaligus mengkoordinir penuh serta memfasilitasi secara maksimal proses penyusunan Perdes dimaksud dan memperhatikan perintah Bupati terkait hal itu.
Sesuai penegasan Bupati James Sumendap, Perdes tentang kebersihan sudah harus selesai paling lambat Senin pekan depan. Apabila tidak rampung sesuai jangka waktu yang diminta, maka konsekwensinya Kadis PMD dan Camat serta Kumtua langsung di PLH-kan. Hal ini tidak main-main dan jangan dianggap sepele, ini merupakan instruksi langsung pak Bupati yang harus segera ditindaklanjuti,” warningnya lagi.
Sementara itu, menanggapi hal tersebut Kadis PMD secara spontan mengatakan pihaknya optimis bahwa Perdes tentang kebersihan yang diinstruksikan langsung oleh Bupati, dapat selesai tepat pada waktu yang ditentukan. “Semua Hukum Tua sudah melaporkan bahwa Perdes dimaksud hampir selesai dan pasti Senin pekan depan sudah rampung,” janji Wawointana (hms/tom)