Aksi Damai di Halaman Kantor Gubernur, DPP PMPS Tuntut Pengesahan UU Terorisme

DPP PMPS usai menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor gubernur (foto: humas ps)

MANADO-Pengesahan Undang-Undang (UU) Terorisme menjadi perhatian serius banyak kalangan, tak terkecuali Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Masyarakat Peduli Sulawesi Utara (DPP PMPS).  Saat menggelar aksi damai di halaman Kantor Gubernur Sulut, Senin (22/5/2018), organiasi yang dipimpin Mordekhai Rohan Massie ini menuntut pemerintah pusat untuk mengesahkan UU Terorisme.

“Rentetan aksi bom bunuh diri perlu disikapi dengan bijak dan cepat. Salah satunya dengan mensahkan UU Teroris,” kata Massie.

Read More

Selain menuntun pengsahan UU Teroris, DPP PMPS juga mendesak pemerintah pusat untuk mengaktifkan wajib beasiswa S1, program latihan tenaga kerja, mengeluarkan Perpu UU tindak korupsi dan melindungi aktivis pro pancasila.

“Kami juga meminta pemerintah daerag untuk menuntaskan persoalan penyaluran dana bantuan bencana alam yang terjadi pada 15 Januari 2014. Jangan masyarakat kecil yang dikorbankan,”  ujar Massie.

Gubernur Sulawesi Utara yang diwakili oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Setda Provinsi Sulawesi Utara DR. Jemmy Kumendong, M.Si yang didampingi oleh satuan Pamong Praja dan Kepolisian Sulawesi Utara menerima serta mendengar langsung aspirasi dari ormas PMPS.

“Kami mengapresiasi niat dan upaya DPP PMPS dan organisasi lainnya peduli terhadap persoalan dan kemajuan bangsa, khususnya perkembangan Sulut. Kami akan teruskan aspirasi ini ke pemerintah pusat dan segera menyampaikan permintaan DPP PMPS untuk menuntaskan korban bencana banjir,” kata Kumendong. (sco/adm)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts