Liputan Khusus
MANADO– Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk masyarakat menjadi salah satu perhatian DPRD Manado. Hal ini juga sesuai Instruksi Presiden (Inpres) nomor8/2017. Inpres tersebut diberlakukan di seluruh Indonesia.
Terkait hal ini, DPRD Manado mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado untuk ikut menyukseskan program yang dibutuhkan masyarakat ini. Dalam rapat dengar pendapat Komisi D dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Badan Catatan Sipil, Selasa (13/3/2018), Ketua DPRD Manado Noortje Van Bone berharap ada solusi dalam menjalankan program ini, kendati Inpres baru terbit November 2017.

“Ya, Inpres itu baru terbit pada November 2017 dan sampai ke Pemda pada awal 2018 setelah APBD ditetapkan. Namun, harus ada solusi yang dilakukan untuk menjalankan itu,” ujarnya.
Ia menyebut program ini memang berimplikasi pada pembiayaan. Tetapi, bukan berarti tidak bisa dilaksanakan. “Pemerintah bisa memprioritaskan program nanti pada perubahan APBD tentu bisa dilaksanakan,” katanya.
Sementara Ketua Komisi D, Apriano Saerang mengatakan, jika memang mengacu pada Inpres tersebut, daerah masih bisa melaksanakannya tetapi nanti pada saat perubahan APBD 2018.

“Memang yang harus ditanggung adalah seluruh penduduk Manado, tetapi kan tidak semuanya harus dijamin pemerintah sebab sudah banyak yang diurus oleh negara seperti PNS, pegawai BUMN, karyawan swasta serta kepesertaan mandiri lainnya,” katanya.
Politisi Gerindra ini berpendapat dana yang akan disediakan pemerintah tidak begitu banyak, karena masyarakat yang belum tertanggung sama sekali saja, yang akan dijamin pemerintah.
Sementara Sekretaris Komisi D, Sonny Lela, S.Sos, merasa pembiayaannya perlu dipikirkan secara matang dan terencana karena akan menyerap banyak anggaran daerah, padahal PAD Manado baru sekitar Rp300 miliar.

“Lebih baik kita kembali ke UC saja, menanggung semua warga Manado, tetapi yang dibayar tindakan kalau BPJS, sakit atau tidak pakai atau tidak tetap bayar, lebih mahal,” katanya .
Namun anggota komisi lainya seperti Vanda Pinontoan, wakil ketua Diana Pakasi, Fatma Abubakar dan Cici Longdong serta Wahid Ibrahim, mendorong agar data warga yang dijamin divalidasi tiap hari, supaya ada solusi dan pembiayaan jelas.
Sementara Kepala Bidang Perlindungan Kesehatan Dinas Kesehatan Manado, Jimmy Lalita, mengatakan, yang akan ditanggung pemerintah tinggal sekitar 100 ribu penduduk Manado yang belum punya jaminan kesehatan sama sekali.

“Yang lainnya kan sudah ditanggung Pemkot melalui program UC terintegrasi BPJS, dimana pemerintah yang membayar premi kesehatan warga setiap bulannya,” katanya.
Untuk itu, katanya kemungkinan Dinkes harus mengajukan penambahan anggaran untuk membayar jaminan kesehatan masyarakat Manado, sesuai Inpres 8/2017.
Di kesempatan ini Kepala Dinas Sosial Manado, Sammy Kaawoan mengatakan, Pemkot menjamin 23,595 warga Manado dan kuota tersebut terpenuhi sampai sekarang, tetapi setiap kali ada warga meninggal langsung diganti dengan lain.
Sejumlah aktivis dan pimpinan organisasi kemasyarakatan berharap Pemkot tidak mengabaikan warga yang membutuhkan layanan kesehatan yang memadai. “Akses kesehatan untuk masyarakat harus dipermudah,” kata Terry Umboh, aktivis LSM. (buf turangan/alx)