Ratatotok, megamanado-Janji Polres Minahasa Tenggara (Mitra) untuk menangani dengan baik kasus dugaan penyerobotan tanah dia area perkebunan Pasolo, Kecamatan Ratatotok benar-benar dibuktikan. Lahan yang sudah dua bulan dikeruk PT Hakian Wellem Rumansi (HWR) itu akhirnya dikosongkan. Sebelum lahan dikosongkan, Polres Baca juga:
Terkini
Tag: Dugaan Penyerobotan
Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan oleh PT HWR, Tamawiwy Beber Dokumen Kepemilikan yang Sah
Mitra, megamanado-Dugaan penyerobotan lahan oleh PT Hakian Wellem Rumansi (HWR) di area perkebunan Pasolo, Kecamatan Rataatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) sudah di meja aparat penegak hukum (APH). Kuasa hukum Elisabeth Laluyan, Garry Tamawiwy siap membantu Polres Mitra dalam penanganan kasus Baca juga:
No More Posts Available.
No more pages to load.

