Terkait Kasus Ijazah Palsu Oknum Legislator, Polda Sulut Periksa Ketua KPU dan Kadis Dikbud Bitung

Markas Polda Sulut di Jalan Bethesda, Sario, Manado.(ist)

Bitung, megamanado- Penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu oknum anggota DPRD Bitung sementara bergulir di Polda Sulawesi Utara (Sulut). Dan terkait hal itu, ada dua pejabat di Bitung yang sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Read More

 

Informasi dirangkum per hari ini menyebut, dua pejabat yang diperiksa adalah Ketua KPU Bitung serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Pemkot Bitung. Mereka diperiksa Senin (2/2/2026) kemarin di Direktorat Reskrimum Polda Sulut.

 

Sebagaimana diketahui, laporan dugaan ijazah palsu ini menyeret oknum anggota DPRD Bitung dari Fraksi Partai Golkar, Gerald Kisman Podomi. Gerald dilaporkan ke Polda Sulut oleh perempuan bernama Eva Sumolang. Menariknya, Gerald dan Eva sama-sama berstatus kader Partai Golkar. Keduanya jadi caleg pada Pemilu 2024 lalu dan bertarung di dapil yang sama. Bedanya, Gerald terpilih dan kini duduk di kursi legislatif, sementara Eva belum berhasil.

 

Deslie Sumampouw selaku Ketua KPU Bitung membenarkan soal pemeriksaan dirinya. Ketika dihubungi via ponsel pagi tadi, ia mengaku datang memenuhi panggilan karena menghormati proses hukum yang bergulir.

 

“Sebagai warga negara yang baik harus menghormati proses hukum, jadi saya wajib hadir di pemeriksaan,” jawabnya.

 

Deslie memberikan pernyataan normatif terkait materi pemeriksaan yang dijalani. Ia menyatakan penyidik hanya bertanya seputar mekanisme pencalonan anggota DPRD serta persyaratan yang harus dipenuhi. Dan pada kesempatan itu, ia juga diminta membawa sejumlah dokumen yang diperlukan penyidik.

 

“Saya tidak lama menjalani pemeriksaan, cuma sekitar 30 menit. Semua yang ditanyakan saya jawab sesuai kapasitas saya. Apalagi saya sudah menyerahkan beberapa dokumen yang diminta, jadi prosesnya cukup singkat,” ungkap yang bersangkutan.

 

Lebih lanjut, Desli menanggapi pernyataan Gerald Kisman Podomi terkait verifikasi ijazah di KPU Bitung, saat pencalonan di Pemilu 2024 dan 2019 lalu. Ia membenarkan tahapan itu sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme, dan hasilnya ijazah Gerald dinyatakan memenuhi syarat.

 

“Klarifikasi yang disampaikan Pak Gerald itu betul. Kami sudah melakukan verifikasi dan hasilnya memenuhi syarat. Tapi kalau ditanya soal kaitan dengan kasus yang sementara ditangani Polda Sulut ini, saya tidak bisa menjawabnya. Itu materi penyelidikan mereka, dan kami tidak tahu-menahu dengan hal itu,” paparnya.

 

Sementara itu, Fonny Tumundo selaku Kepala Disdikbud Pemkot Bitung belum memberikan tanggapan. Yang bersangkutan terkesan takut karena beberapa kali upaya konfirmasi tak kunjung direspons. Padahal dari informasi yang didapat, kemarin Fonny menjalani pemeriksaan di Polda Sulut selama kurang lebih lima jam.

 

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah Hasibuan sudah membenarkan soal penanganan kasus ini. Dikonfirmasi pekan lalu, ia menyebut penyidik Direktorat Reskrimum menindaklanjuti laporan yang masuk terkait persoalan itu. Dan untuk saat ini, tahapan penanganannya masih dalam proses penyelidikan.(bds)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts