Ketambahan OPD Baru, Pemkot Bitung Miliki Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan

Wakil Walikota Bitung Hengky Honandar melantik 80 pejabat dari berbagai eselon. Sebagian yang dilantik adalah pejabat untuk OPD baru, yakni Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

 

Read More

Bitung, megamanado- Jumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkot Bitung bertambah satu. OPD yang baru dibentuk adalah Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

 

Kepastian ini didapat Senin (5/6/2023) sore. Kala itu Wakil Walikota Hengky Honandar melantik dan mengambil sumpah 80 pejabat. Nah, di antara mereka yang dilantik ada yang menempati jabatan di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

 

Jumlah pejabat yang dilantik di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan ada 13 orang. Jabatan itu terdiri dari satu sekretaris dinas, empat kepala bidang atau kabid, dan sisanya kepala seksi serta kepala sub bagian.

 

Untuk jabatan sekretaris dinas diisi oleh Nimrot Polontoh. Sementara, jabatan empat kabid dipercayakan kepada Julius Dondokambey, Raymond Ayal, Bismar Manurung, serta Imanuel Pangkung.

 

Khusus Julius Dondokambey, ia diberi tugas tambahan. Birokrat yang sebelumnya bertugas di Satpol-PP ini ditunjuk merangkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Pemberian tugas itu tidak melalui pelantikan, melainkan hanya penyerahan Surat Keputusan (SK) Walikota.

 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemkot Bitung, Forsman Dandel, memberikan penjelasan terkait pembentukan OPD baru. Menurut dia, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sengaja dibentuk untuk menjawab kebutuhan.

 

“Pimpinan melihat peran petugas damkar sangat diperlukan untuk menjawab tantangan dalam tugas. Apalagi Bitung tergolong daerah yang rawan peristiwa kebakaran. Di sini cukup sering terjadi dan dampaknya juga lumayan besar. Itulah alasan mengapa dibentuk OPD baru ini,” terangnya.

 

Pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sudah melalui mekanisme yang berlaku. Prosesnya sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu. Selain sudah dikonsultasikan dengan pemerintah pusat, pembentukan peraturan daerah sebagai salah satu dasar hukum juga sudah dilalui.

 

“Jadi tidak ada masalah, semuanya ikut aturan main dan sesuai kebutuhan,” ucap Forsman.

 

Sementara itu, terkait pelantikan pejabat yang dilakukan, Wakil Walikota Hengky Honandar menyampaikan pesannya. Ia berpesan kepada mereka yang dilantik untuk melaksanakan tugas dengan baik.

 

“Jalankan kepercayaan dengan baik dan penuh tanggung jawab. Dan jangan lupa utamakan pelayanan kepada masyarakat sesuai bidang tugas yang diemban,” pintanya.

 

Hengky memastikan semua pejabat yang dilantik akan dievaluasi kinerjanya. Jika dinilai tidak bagus, maka akan ada tindakan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan. Untuk itu, ia meminta mereka menunjukan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas.

 

“Junjung tinggi profesionalitas dan kedisiplinan. Itu kunci utamanya,” imbuh Hengky yang didampingi Sekretaris Daerah Ruddy Theno dan Asisten III Benny Lontoh.

 

Pelantikan yang diadakan beragendakan beberapa hal. Selain pengisian jabatan lowong, salah satunya karena kehadiran OPD baru, pelantikan juga dilakukan dalam rangka penyesuaian perubahan nomenklatur. Ada beberapa OPD yang mengalami perubahan nama, sehingga pejabat perlu dilantik ulang.

 

Tak heran, sejumlah pejabat ikut dilantik ulang meskipun jabatannya tetap sama dengan yang lalu. Mereka diantaranya Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Efreinhard Lomboan, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Mex Iver Mapahena, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Rahmat Dunggio, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Rizal Sompotan.(bds)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts