Pemkot Bitung Tepat Waktu Sampaikan KUA-PPAS 2023

Suasana Rapat Paripurna DPRD Bitung dalam rangka penyampaian rancangan KUA-PPAS tahun 2023 oleh Pemkot Bitung.(ist)

 

Read More

 

Bitung, megamanado- Pemkot Bitung menyampaikan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023. Penyampaian ditujukan ke DPRD Bitung selaku mitra kerja dalam pembahasan APBD.

 

Penyampaian rancangan dimaksud dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Bitung pada Senin (18/7/2022). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Aldo Nova Ratungalo.

 

Wakil Walikota Bitung Hengky Honandar mewakili Walikota Maurits Mantiri pada kesempatan itu. Ia membacakan penjelasan terkait penyusunan rancangan KUA-PPAS tahun 2023.

 

“Penyusunan KUA-PPAS tahun 2023 punya dasar hukum. Dan kami sudah mengikuti semua ketentuan menyangkut hal itu,” ujarnya di hadapan rapat paripurna.

 

Dasar hukum dimaksud terdiri dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020. Di samping itu, ada juga Peraturan Walikota Bitung Nomor 23 Tahun 2022 yang jadi acuan.

 

Hengky pun menyentil salah satu kewajiban dalam dasar hukum yang disebut di atas. Kewajiban itu terkait batas waktu penyampaian rancangan KUA-PPAS tahun 2023 ke DPRD Bitung.

 

“Dalam Pasal 90 Ayat 1 PP Nomor 12 Tahun 2019 jelas disebutkan. Di situ diatur soal batas waktu penyampaian KUA-PPAS tahun 2023, yakni paling lambat minggu kedua Bulan Juli tahun berjalan. Karena itulah pada hari ini kita melakukan penyampaian sehingga amanat dari ketentuan tersebut itu bisa kita penuhi. Penyampaian KUA-PPAS kita tepat waktu,” tandasnya.

 

Ruddy Theno selaku Penjabat Sekretaris Daerah Bitung ikut berbicara. Dihubungi usai rapat paripurna, ia menyatakan rancangan KUA-PPAS tahun 2023 disusun sesuai mekanisme yang berlaku.

 

“Penyusunannya sudah pasti mengacu dari RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah,red) tahun 2023. Tidak boleh keluar dari situ. RKPD itu kan ditetapkan berdasarkan tahapan yang dilalui, mulai dari musrenbang kelurahan, kecamatan hingga tingkat kota,” paparnya.

 

Selain itu lanjut Ruddy, rancangan KUA-PPAS Pemkot Bitung juga sudah dikoordinasikan ke pemerintah pusat. Hal itu wajib karena penyusunannya menggunakan aplikasi yang berbasis pada website sipd.kemendagri.go.id.

 

“Sekarang kan semuanya harus masuk ke SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah,red). Jadi dengan sendirinya rancangan kebijakan di setiap daerah akan dipantau oleh pemerintah pusat,” ucapnya.

 

Ketua DPRD Aldo Nova Ratungalo juga ikut berbicara. Ia menerangkan tindak lanjut dari penyampaian rancangan KUA-PPAS oleh Pemkot Bitung.

 

“Setelah ini kita akan melakukan pembahasan bersama TAPD (tim anggaran pemerintah daerah,red). Kalau sudah tuntas kita akan menandatangani kesepakatan bersama dengan Walikota. Nah, kesepakatan ini nantinya akan jadi dasar untuk pembahasan APBD Induk tahun 2023,” terangnya.

 

Aldo memastikan pembahasan KUA-PPAS tidak memakan waktu lama. Pasalnya kata dia, sesuai ketentuan yang ada kesepakatan atas pembahasan harus diberikan paling lambat minggu kedua Bulan Agustus.

 

“Paling lama satu bulan dari sekarang sudah harus disepakati. Makanya kalau pembahasan lancar belum sampai sebulan sudah selesai. Jadi tunggu saja, tidak lama,” pungkasnya.(bds)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts