Bitung, megamanado- Pemkot Bitung mendukung penuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan tugas yang diemban. Dukungan diberikan agar lembaga tersebut makin kuat dalam memerangi praktik penyelewengan uang negara.
“Wajib bagi kami untuk mendukung kinerja KPK. Sebab apapun alasannya, korupsi itu adalah sebuah tindak kejahatan,” ujar Walikota Bitung Maurits Mantiri di Kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (14/7/2022).
Bagi Maurits, KPK memang harus didukung oleh banyak pihak. Lembaga itu butuh support mengingat praktik korupsi masih terus terjadi.
“Dukungan bisa dalam bentuk apa saja. Menaati ketentuan hukum terkait pengelolaan keuangan daerah jadi salah satu cara. Dan ini yang kami terapkan di Pemkot Bitung. Kami berupaya semaksimal mungkin untuk menghindari terjadinya korupsi,” tuturnya.
Pernyataan di atas disampaikan Maurits usai mengikuti kegiatan yang dilaksanakan Pemprov Sulut bekerjasama dengan KPK. Kegiatan dimaksud adalah Rapat Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi. Kegiatan itu diadakan di Kantor Gubernur Sulut dengan peserta para kepala daerah di Bumi Nyiur Melambai.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam sambutannya membeber tujuan kegiatan itu. Menurut dia, tujuan utamanya adalah menambah wawasan para kepala daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
“Terutama dalam hal mencegah terjadinya korupsi. Peran kepala daerah sangat penting dalam upaya itu, karena kita memiliki wewenang dalam mengambil keputusan strategis. Jadi kalau kepala daerahnya berjalan lurus, yang di bawah juga pasti ikut,” katanya.
Olly pun berharap para kepala daerah mengikuti dengan baik rapat tersebut. Mereka diminta menindaklanjuti pesan yang disampaikan KPK pada rapat itu.
“Supaya manfaatnya terasa. Jangan cuma asal ikut tapi tidak menjalankan apa yang disampaikan KPK,” pintanya.
Pembicara dalam kegiatan dimaksud adalah Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Widjanarko. Ia membekali kepala daerah se-Sulut dengan materi yang berhubungan dengan pencegahan tindak pidana korupsi.(bds)
Walikota Bitung mengikuti Rapat Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi. Kegiatan yang dilaksanakan Pemprov Sulut itu menghadirkan pembicara dari KPK, yakni Didik Agung Widjanarko selaku Deputi Bidang Koordinasi dan Pencegahan.(ist)

