Tak Ada Ampun !! Bagi Pelanggar Lalulintas Terlihat kasatmata Di Talaud

Talaud Mega Manado.Com-Satuan Polisi Lalulintas (Polantas) Resort  Talaud, Provinsi Sulawesi Utara Melaksanakan Tugas Rutin Kepolisian, 09/11/2021.

Polantas Polres Talaud, Saat Bertugas.

 

Kasat Polantas Polres Talaud, Iptu Jhoni Laluas mengatakan, Polantas pagi hari ini, melaksanakan Tugas rutin Kepolisian, dalam rangka memperlancar arus Lalulintas, dan Menindak Kendaraan yang tidak Lengkap Surat ujar Laluas.

 

Sehingga, kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Talaud lanjutnya, Kami menyampaikan : jika Berkendaraan, selalu Gunakan Helm, Kaca Spion, dan Tanggalkan Knalpot racing, yang terkesan membuat Kegaduhan di lingkungan Masyarakat kata Laluas saat Diwawancarai di Perempatan jalan Kota Melonguane.

 

Tak hanya itu, bagi Pengendara Roda Empat, selalu bawa Surat Kendaraan, setiap Berkendaraan, jika tidak melengkapi Surat Surat, Kami tindak tegas katanya lagi.

 

Pada kesempatan itu pula, Kasat Lantas Polres Talaud, Iptu Jhoni Laluas, membantu dan Bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Talaud, memutuskan Mata Rantai Covid 19, dengan Menggelar OPS Yustisi, dengan Menindak Masyarakat yang tidak Memakai Masker imbuhnya.

 

Karenanya, Kesadaran Berlalulintas dari seluruh Masyarakat Kabupaten Talaud, Kasat Polantas, Iptu Jhoni Laluas harapkan, agar tidak terjadi Kecelakaan, hingga membawa Korban Jiwa. Pakailah selalu Masker, agar Kita terhindar dari Virus yang Mematikan, yakni : Covid 19, walaupun Kabupaten Talaud, sudah pada Sone Hijau pungkas Laluas.

 

Pewarta, Jun.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts