Kowaas : Utamakan Kampanye Secara Virtual Atau Melalui Media Daring

Tomohon, Megamanado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon dalam tahapan kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 9 Desember nanti, yang telah dimulai dan berlangsung sejak 26 September hingga 5 Desember 2020, mendorong kegiatan kampanye di utamakan secara virtual, Senin (28/9/2020).

Komisioner KPU Kota Tomohon Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Stenly Kowaas SP mengatakan, dalam PKPU, kampanye rapat umum telah dihilangkan. Tak hanya itu, kegiatan kampanye lain yang sebelumnya jadi kontroversi, seperti konser musik, bazaar, perlombaan dan sebagainya juga sudah dihilangkan.

Read More

“Semua Paslon sesuai PKPU terbaru, harus mengutamakan kampanye secara virtual atau melalui media daring atau media sosial,” jelas Kowaas, kemarin.

Dasar aturannya tercantum dalam PKPU nomor 11 2020,  sebagai perubahan PKPU nomor 4 2017 tentang kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan PKPU 13 tahun 2020, tentang perubahan nomor 6 dan PKPU  nomor 10 tahun 2020, tentang pelaksanaan Pilkada di masa pandemi Covid-19.

Ia menjelaskan, pihaknya mendorong mengutamakan kampanye virtual karena kampanye konvensional berpotensi membahayakan banyak orang, selain itu juga sudah tidak relevan lagi dengan situasi pandemi saat ini.

“Kalaupun memang dilaksanakan secara luar jaringan (Luring) pembatasan cuma 50 orang, dengan protokol Covid-19 yang ketat dengan jarak minimal 1 meter. Pastinya KPU mendorong agar mengutamakan kampanye secara virtual,” kunci Stenly. (Kon)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts