LANGOWAN,Megamanado– Untuk keempat kalinya Pemdes ( pemerintah desa) Sumarayar Kecamatan Langowan Timur, memberikan bantuan kepada warga yang terdampak Covid-19.
Tentu kita masih ingat berita fenomenal tentang aksi Heroik seorang Hukum tua di Minahasa yang rela menyumbangkan 6 bulan gajinya untuk bantu warga yang terdampak Covid-19 dengan memberikan sembako kepada 300 keluarga yang didalamnya keluarga miskin, janda-janda, duda-duda dan majelis-majelis jemaat, hamba-hamba Tuhan. Itulah bantuan pertama yang dilakukan Djefry Mumu Hukum tua Desa Sumarayar Kecamatan Langowan.
Setelah aksi mulianya itu, ia pun menyalurkan bantuan kedua yaitu dari Pemkab Minahasa kepada warga miskin yang di dalamnya di peruntukan kepada ojek, kusir bendi, pekerja harian sesuai data dari Dinsos. Kita tahu bantuan dari Pemkab Minahasa yang disalurkan di tiap desa lewat Pemdes yang ada sempat menuai kontrofersi diantara warga, pasalnya warga menilai bantuan yang disalurkan Pemdes tidak merata dan menganggap Hukum tua terkesan pilih kasih, padahal bantuan yang disalurkan berdasarkan data dari Dinsos yang terdata 122 kk (kepala keluarga) tapi dengan kebijakan pemerintah desa melalui musyawarah pemdes memberikan 145 kepala keluarga.
Sedangkan bantuan ketiga, Hukum tua Djefry Mumu bersama perangkat desa Sumarayar menyalurkan bantuan tahap ke dua dari Pemkab minahasa yaitu bantuan yang dikhususkan untuk penyandang Dishabilitas. Bantuan tersebut diserahkan di Lokasi posko Satgas Covid-19, Sabtu (18/4/2020) diikut dengan pembagian masker bagi warga Desa Sumarayar.
Dari pantauan media ini, para Dishabilitas datang didampingi oleh keluarga mereka. Tapi yang menarik perhatian warga dan lainnya, yaitu semangat yang luar biasa dari Pemdes Sumarayar bersama aparat desa yang begitu antusiasnya mengsosialisasikan pencegahan Penularan wabah Virus Corona.
Tak kenal lelah, hukum tua bersama aparat secara bergantian berkoar-koar lewat mikrofon, menghimbau warganya untuk stay at home, rajin cuci tangan pakai sabun di air yang mengalir, pakai masker, social distancing (jaga jarak) hindari aktifitas ramai dan lainnya.
Dan hari ini, Minggu (19/4/2020) Hukum tua bersama perangkat Desa Sumarayar door to door ke rumah rakyat membagikan bantuan secara menyeluruh ke masyarakat.Ini bentuk kepedulian Pemerintan Desa pada masyarakat yang tekena dampak covid-19. Bantuan ini diberikan ke semua warga 586 kepala keluarga secara merata tanpa memandang miskin dan kaya,” ujar Kepala Desa Djefry Mumu yang dikenal dengan sebutan “makapetor” pada wartawan MMC grup.
Ia juga akan terus mencari kebutuhan masyarakat selama masih ada virus corona, dan sembako adalah yang paling dibutuhkan untuk saat ini.
“Saya selaku pemerintah desa selalu berupaya mencarikan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat sejak adanya virus corona, dan bantuan sembako saat ini sangat dibutuhkan karena tidak adanya sumber pendapatan akibat dampak Covid-19,” ujar Mumu.
“Terimakasih kepada Hukumtua yang begitu peduli kepada kami warganya. Kami bersyukur karena kami masyarakat Sumarayar memiliki Hukum tua berjiwa sosial tinggi dan mengerti kebutuhan warga, ujar Robby.
“Hukum tua Djefry Mumu bukan cuma karena ada Corona kong rajin bakase pe kami masyarakat. So dari dulu ini Kumtua deng keluarga terkenal pambae sebelumpun jadi kumtua, banyak bantu kami warga Sumarayar, salalu rajin basumbang, so itu kami nda heran kalo Kumtua berbage sumbangan. Tuhan jo yang balas apa tu Kumtua deng pemerintah da kase, ucap Oma Popy menggunakan dialeg Langowan dengan mata bekaca-kaca. (*/mmc)


