Manado, MMC — Komisi III DPRD Manado melaksanakan salah satu agenda pengawasan dengan turun lapangan (turlap) di Kelurahan Lawangirung, Kecamatan Wenang, Rabu (27/11/2019).
Dalam turlap tersebut, Komisi III mendapatkan sejumlah temuan. Menurut Ketua Komisi III DPRD Manado, Ronny Makawata, pembuatan ataupun rehabilitasi saluran drainase harusnya melihat berbagai aspek yang ada.

“Pada prinsipnya pembuatan drainase seharusnya dilakukan normalisasi dulu, baru bikin plat dekker, karena dalam drainase tersebut banyak sampah yang menumpuk di saluran tersebut,” ujar Ronny.

Selain itu, dia juga mengungkapkan, dalam proyek rehabilitasi drainase di lokasi tersebut, hingga saat ini pihak kontraktor belum atau tidak pernah melapor ke pemerintah setempat dalam hal ini pemerintah Kelurahan Lawangirung.
“Kami dari Komisi III sangat menyesalkan dengan temuan ini. Karena sudah berulang kali saya sampaikan di paripurna, kalau ada pekerjaan di kelurahan harus melapor ke pemerintah kelurahan,” tegas Ronny.
Turut hadir dalam turlap tersebut, sejumlah personil Komisi III DPRD Manado, di antaranya, Sekretaris Komisi Royke Anther, bersama anggota komisi Jurani Rurubua, Lucky Datau, dan Mona Kloer.(wan)

