MANADO-Perparkiran di Pasar Bersehati Manado kini dikelola menggunakan mesin seperti di tempat lainnya. Terobosan baru itu menurut Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Manado, Ferry Keintjem harus dilakukan demi menghilangkan pungutan liar atau pungli di kawasan Pasar Bersehati dan meningkatkan income dari sektor perparkiran.
“Kebijakan ini juga kami ambil setelah mendengar masukan dari berbagai kalangan. Pengelolaan secara manual menurut mereka rentan dengan pungli. Jadi semua berharap PD Pasar mengelola parkir Pasar Bersehati secara profesional,” kata Ferry saat menjadi narasumber dalam diskusi publik bertajuk Pengelolaan Parkir di Pasar Bersehati dan Target Deviden PD Pasar 2018 yang digelar Komunitas Pers Manado (KPM) di Mel Café Ring Road, Jumat (12/10/2018).
Selain menghilangkan pungli, pengelolaan parkir secara profesional menurut mantan Kepala Cabang Bank Mayapada ini untuk memberi rasa nyaman bagi pengendara kendaraan roda dua dan empat yang melintasi atau berbelanja di Pasar Bersehati.
“Pengendara yang masuk diberikan karcis atau tiket. Dia hanya bisa keluar dengan menunjukkan karcis itu pula,” ucapnya.
Mantan Ketua Perbankan Sulut ini optimistis pengelolaan parkir secara profesional akan meningkatan pendapatan PD Pasar. Selama uji petik beberapa hari, PD Pasar bisa meraup rata-rata Rp20 juta satu hari. “Tahun depan kami menargetkan deviden Rp1,5 miliar,” katanya.
Menyangkut besar tarif, PD Pasar menetapkan Rp3.000 untuk roda dua dan Rp5.000 untuk roda empat dalam empat jam. “Tarif ini juga sudah berlaku sebelumnya atau saat manual. Lebih dari itu ada kenaikan sedikit. Jika di atas lima jam, kami kenakan Rp50 ribu. Itu kami lakukan supaya tidak ada yang bermalam atau menetap di dalam Pasar Bersehati,” ucapnya.
Khusus mengenai pedagang dan komunitas ojek di Pasar Bersehati, PD Pasar akan melakukan pertemuan khusus. “Kita mau dengar masukan dari pedagang dan pengemudi ojek di Pasar Bersehati,” ungkapnya.
wartawan senior Friko Poli berharap pasar betul-betul dikelola dengan baik. “Pasar tradisional denyut nadi perekonomian masyarakat. Jangan sampai tergerus oleh pasar-pasar modern,” kata Friko.
Ia mengingatkan PD Pasar untuk benar-benar melindungi kepentingan pedagang dan pembeli. “Tarif jangan memberatkan pedagang. Saya juga usul agar petugas perparkiran menggunakan seragam khusus,” ujarnya.
Besaran tarif untuk pedagang juga disampaikan narasumber dari kalangan akademisi V. Farly. Staf pengajar pada salah satu fakultas di Unsrat itu menyampaikan penelitiannya. “Dari hasil penelitian kami, ada kecenderungan jika pendapatan PD Pasar terus menerun dari waktu ke waktu. Dalam konteks ini saya berharap tarif tidak memberatkan pedagang,” ucapnya.
Farly juga mengingat PD Pasar agar kebijakan yang diambil jangan sampai bertentangan dengan kebijakan lainnya. “Harus sesuai dengan aturan,” tegasnya.
Sementara beberapa peserta menyampaikan keluhan soal double pungutan di Pasar Bersehati. “Saat masuk dan ketika di dalam kerap diminta membayar. PD Pasar mungkin dalam masa uji coba ini memasang pengumuman atau spanduk cukup sekali bayar,” kata Ein dari Indopost.
Tentang masukan tersebut, Keintjem langsung menelpon stafnya. “Mulai besok saya pasang 10 spanduk untuk pengumuman cukup sekali membayar,” ucapnya.
Mengenai landasan hukum, Keintjem mendasarkannya pada Perda PD Pasar soal pengelolaan jasa parkir. “Tak mungkin kita mengambil kebijakan tanpa landasan hukum yang jelas,” kata Keintjem. (nji)
