MANADO-Dr Jansje Timporok MPd kini menyandang pangkat 4 d sebagai guru utama setelah dilantik langsung Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Olly Dondokambey di Aula Pemerintah Provinsi Sulut Kamis (6/9/2018).
Diungkapkannya untuk memperoleh kenaikan pangkat yang melekat pada dirinya sekarang harus terlebih dahulu dilantik oleh Gubernur Sulut.
“Salah satu syarat mutlak untuk menyandang pangkat 4d yaitu guru utama adalah harus dilantik gubernur. Saya bersyukur atas pelantikan ini” terangnya kepada wartawan, Kamis (06/09).
Dijelaskan Jansje, perkembangan kebijakan pemerintah Indonesia dalam menata administrasi kepegawaian tenaga kependidikan, secara umum didasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 38 Tahun 2010 tentang Penyesuaian Jabatan Fungsional Guru. “Jadi tentang tenaga kependidikan sudah diatur melalui Peraturan Menteri,” ucapnya.
Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Sulut, ia mengajak agar guru terus berusaha untuk mengembangkan diri demi mencapai pangkat tertinggi..
Pendapatnya, setiap guru memiliki kemampuan untuk mengembangkan diri. Tergantung niat dan kemauan. Alasannya, guru dikenal sebagai sosok pahlawan tanpa tanda jasa dan itu merupakan manusia yang berada dalam garda terdepan mencerdaskan kehidupan bangsa di era globalisasai ini.
“Pendidikan sebagai suatu proses pembelajaran sangat diperlukan sosok guru sebagai pengajar dan pendidik,” katanya. (buf)

