Bitung, megamanado– Dugaan penggunaan ijazah asli tapi palsu (aspal) mencuat di DPRD Bitung. Lelaki GKP alias Gerald, oknum legislator dari Partai Golkar, dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara (Sulut) terkait hal ini.
Informasi dirangkum per Sabtu (31/1/2025) hari ini menyebut, proses hukum terkait laporan itu telah bergulir. Gerald dilaporkan atas kepemilikan ijazah paket C yang diduga aspal oleh pelapor. Dan oleh Polda Sulut, kasus ini sudah diproses ke tahap penyelidikan.
“Iya, informasi dari penyidik kasus ini masih di tahap lidik. Masih sementara pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah Hasibuan, membenarkan saat dikonfirmasi via WhatsApp Messenger.
Alamsyah belum memberikan penjelasan lebih lanjut perihal ini. Namun begitu, hasil penelusuran menyebut Gerald dituding menggunakan ijazah paket C aspal. Dan jika terbukti ijazah tersebut dipakai untuk mendaftarkan diri sebagai caleg DPRD Bitung, Gerald potensial diberhentikan sekaligus dipidana penjara.
Menariknya, pelapor dalam kasus ini adalah rekan Gerald di Partai Golkar Bitung. Namanya Eva Sumolang. Wanita cantik ini diketahui sesama caleg Partai Golkar untuk DPRD Bitung pada Pemilu 2024 lalu. Eva pun tak menampik saat dikonfirmasi perihal tersebut.
“Maaf, bukan tidak mau menanggapi, tapi laporan ini sepenuhnya sudah saya serahkan ke pengacara saya. Jadi supaya lebih jelas silahkan konfirmasi ke pengacara saya,” ujarnya.
Eva memang berhak menjadi pelapor dalam persoalan ini. Pasalnya jika proses hukum memastikan ijazah yang jadi objek perkara terbukti palsu, maka dirinya bakal menggantikan Gerald di DPRD Bitung. Alasannya, hasil Pemilu 2024 lalu raihan suara Eva berada di bawah Gerald di Dapil Bitung 3 (Ranowulu-Matuari). Partai Golkar sendiri memperoleh dua kursi di dapil tersebut, yakni atas nama Cherry Mamesah dan Gerald sendiri.
Terpisah, Ketua Harian DPD II Partai Golkar Bitung, Erwin Wurangian, angkat suara perihal masalah di atas. Erwin menyatakan partai maupun dirinya berada di posisi netral dalam kasus tersebut. Partai tidak memihak siapapun karena menghormati kedua kader yang ‘berseteru’.
“Pada prinsipnya partai bersikap netral, tidak memihak. Kami sifatnya hanya menunggu saja proses hukum yang berjalan, untuk kemudian mengambil langkah yang diperlukan sesuai dengan ketentuan,” singkatnya.(bds)
Ilustrasi.(ist)
