Timsus Gubernur Wajib Diawasi, Inakor: Jangan Jadi Ruang Abu-abu Kekuasan

Ketua Inakor Rolly Wenas (inakor)

Manado, megamanado – Pembentukan Tim Khusus (Timsus) Gubernur Sulawesi Utara untuk Percepatan Akses Program Strategis oleh Gubernur Yulius Selvanus Komaling (YSK) dinilai tidak boleh dibiarkan berjalan tanpa pengawasan publik yang ketat. Klaim tidak menggunakan anggaran APBD dan bekerja secara sukarela tidak otomatis menghilangkan risiko persoalan tata kelola pemerintahan.

Ketua LSM INAKOR (Independen Nasionalis Anti Korupsi) Sulawesi Utara, Rolly Wenas, menegaskan bahwa setiap tim non-struktural bentukan kepala daerah tetap wajib tunduk pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum.

Read More

“Kami menegaskan secara tegas: ketiadaan honor atau pembiayaan APBD bukan alasan untuk menurunkan standar pengawasan. Justru tim non-struktural seperti Timsus berpotensi menjadi ruang abu-abu kekuasaan jika kewenangan, peran, dan mekanisme pertanggungjawabannya tidak dibuka secara terang ke publik,” tegas Rolly.

Menurut INAKOR, publik berhak mengetahui secara jelas apa tugas konkret Timsus, sejauh mana aksesnya terhadap pengambilan kebijakan, serta bagaimana mekanisme kontrol dan pertanggungjawabannya, terutama karena tim ini disebut memiliki peran strategis dalam mengakses kementerian dan lembaga di tingkat pusat.

“Harus dijelaskan secara terbuka: siapa berbuat apa, kepada siapa bertanggung jawab, dan batas kewenangannya sampai di mana. Tanpa kejelasan itu, potensi konflik kepentingan dan penyalahgunaan pengaruh akan selalu terbuka,” ujarnya.

Rolly juga mengingatkan bahwa upaya mengejar anggaran pusat tidak boleh bergeser menjadi pendekatan personal atau informal, yang justru dapat merusak prinsip perencanaan dan tata kelola pemerintahan yang sehat.

“Akses program strategis nasional harus berbasis dokumen perencanaan daerah, kebutuhan objektif, dan mekanisme birokrasi yang sah. Pembangunan daerah tidak boleh ditentukan oleh jejaring personal atau kedekatan tertentu, karena di situlah risiko penyimpangan sering bermula,” lanjutnya.

LSM INAKOR menegaskan akan melakukan pengawasan aktif dan terbuka terhadap keberadaan serta kinerja Timsus Gubernur Sulawesi Utara, sebagai bagian dari kontrol masyarakat sipil.

“Jika Timsus benar-benar bekerja untuk kepentingan publik secara transparan dan akuntabel, tentu patut diapresiasi. Namun jika menyimpang dari prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, maka koreksi harus dilakukan sejak dini. Ini bukan soal suka atau tidak suka, tetapi soal menjaga integritas pemerintahan daerah,” tutup Rolly. (acl)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts