Tomohon, Megamanado — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan rapat pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Beriman, Kamis (11/12/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus Ir. Feky Rumondor, S.T., dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Jeffri Polii, S.I.K., serta jajaran Pansus Ranperda Perumda Pasar Beriman, yakni Drs. Johny Runtuwene selaku Wakil Ketua Pansus, Rocky Polii sebagai Sekretaris Pansus, dan Herson Raemah sebagai anggota.
Pembahasan Ranperda ini turut melibatkan perangkat daerah terkait sebagai mitra kerja, antara lain Perusahaan Daerah Pasar, Bagian Hukum Setda, serta Bagian Perekonomian Setda Kota Tomohon.
Rapat difokuskan pada pendalaman materi Ranperda, khususnya terkait pengaturan kelembagaan, tugas dan fungsi Perumda Pasar Beriman, serta aspek hukum dan pengelolaan yang diharapkan mampu meningkatkan tata kelola pasar daerah secara profesional dan berdaya saing.
Melalui pembahasan bersama ini, DPRD Kota Tomohon berharap Ranperda Perumda Pasar Beriman dapat disempurnakan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, sehingga dapat memberikan kepastian hukum serta mendorong peningkatan pelayanan dan kontribusi sektor pasar bagi perekonomian daerah.
(FJT)


