SANGIHE, megamanado com- Pj. Bupati kabupaten Kepulauan Sangihe dr. Rinny Tamuntuan, hadiri rapat kordinasi pembekalan dan pengarahan oleh kementerian dalam negeri, bagi 5 Penjabat Gubernur 43 Penjabat Bupati/walikota yang baru dilantik se-Indonesia, bertempat di
Sasana Bhakti Praja Kemendagri Jakarta Pusat, Kamis (16/6/2022).
Dalam agenda kerja ini Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe mengikuti beberapa sesi materi yang antara lain dipaparkan sebagai berikut :
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan kepada para penjabat agar menghindari Kondisi Fraud.
Fraud adalah suatu kecurangan atau tindakan penipuan yang dilakukan oleh satu orang atau lebih dalam rangka menguntungkan diri sendiri. Dalam bidang ekonomi, fraud seringkali dilakukan saat penulisan laporan keuangan).
“Oleh sebab itu para Penjabat Kepala Daerah harus berperan aktif dalam menjalankan tugas dan fungsinya demi tercapainya tujuan yang diharapkan. Ada beberapa titik rawan korupsi yang sering menjadi projeksi yaitu pengadaan barang dan jasa, pengelolaan kas daerah, hibah dan bantuan sosial (bansos), pengelolaan aset hingga penempatan modal Pemda di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau pihak ketiga,” ucap Bahuri.
Titik rawan lainnya lanjut Bahuri, adalah sektor penerimaan daerah mulai dari pajak dan retribusi daerah maupun pendapatan daerah dari yang bersumber dari APBN, Kemudian, pada sektor perizinan mulai dari pemberian rekomendasi hingga penerbitan perizinan dan benturan kepentingan serta penyalahgunaan wewenang dalam proses lelang jabatan, rotasi, mutasi, dan promosi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahan.
“Menjadi catatan penting di sini adalah, setiap Pimpinan Daerah agar mengedepankan Prinsip good governance yang tentunya berpijak pada Kepentingan Rakyat,” jelas Bahuri.
Dalam kesempatan yang sama Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D, selaku Menteri Dalam Negeri juga menyampaikan agar dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi selaku Penjabat harus dilaksanakan dengan itikat baik serta menghindari moral hazard.
“Para penegak hukum seperti KPK sangat paham betul area rawan yang sering menjadi pusat permasalahan, maka untuk para kepala daerah saya berharap agar jangan sampai terjerumus dalam pusaran rasuah,” tegas Karnavian.
Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud Mahmodin, S.H., S.U., M.I.P selaku Menkopolhukam juga mengingatkan agar menghindari perilaku koruptif dan dapat menjalankan tugas dan tanggungjawab yang teremban dengan sebaik-baiknya.
“Agar pada keseluruhannya mulai dari Pemerintahan terkecil sampai dengan Pemerintah Pusat proses Penyelenggaraan Pemerintahan dapat berjalan dengan baik. Kita membutuhkan sinergitas yang solid sehingga setiap Program yang dijalankan dapat diimplementasikan secara menyeluruh ke setiap sector yang menjadi target,” kunci Mahfud. (e’Q)

