Kunker Komisi 1 DPRD Sulut Puji Penanganan Covid-19 Mitra. Soal JAK : Badan Kehormatan Dewan akan Menentukan Sikap



Mitra,Megamanado.com– Komisi 1 DPRD Sulawesi Utara, melakukan kunjungan Kerja ke Kabupaten Minahasa Tenggara, Jumat (29/01/2021) Para komisi 1 DPRD Sulut yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut. dr Fransiskus Andi Silangendatang bersama para Komisi 1 DPRD Sulut dan diterima langsung oleh Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap SH di ruangan kantor Bupati Minahasa Tenggara.

Diketahui, Kunjungan tersebut berkaitan dengan P3K atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Kabupaten Mitra.

Kepada Media, Ketua DPRD Sulut. dr Fransiskus Andi Silangenketika diwawancarai usai rapat tersebut mengatakan, jika kedatangan mereka ke Kabupaten Mitra terkait dengan PPPK di Minahasa Tenggara.

Mereka ingin mengetahui program pemerintah pusat yaitu tentang pegawai yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.

Dan ternyata yang didapat, di Kabupaten Minahasa Tenggara menurut penjelasan Bupati, bawa penanganan kepegawaian di Kabupaten Minahasa Tenggara ini sudah cukup dan bisa menjadi contoh bagi daerah lain. Sehingga alokasi untuk P3K tidak diusulkan lagi.

Ditanya soal penanganan Covid-19 di Kabupaten Mitra, menurutnya Kabupaten Mitra bisa menjadi percontohan atau pilot Projec di Kabupaten lain.

“Seperti yang diketahui dalam penanganan Covid-19 melakukan cara 3M dan 3T dan untuk penanganan 3T menjadi tanggung jawab dari pemerintah. Dan pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara telah membuktikannya,” tukasnya.

Disinggug wartawan terkait berita yang lagi viral tentang kasus salah satu anggota Dewan Provinsi Sulut “JAK”, Silangen menjawab, jika berita tersebut telah menjadi berita Nasional. Karenanya, dari Lembaga Dewan telah mengambil sikap dan ia telah memerintahkan kepada Badan Kehormatan Dewan untuk mendalami kasus tersebut dengan melakukan penyidikan, klarifikasi dan ferifikasi.

Dan menurutnya, nanti Badan Kehormatan Dewan akan menentukan sikap, hukuman apa yang akan diberikan, apakah berupa teguaran lisan maupun tulisan bahkan pemberhentian dari pimpinan dewan ataupun pemberhentian secara permanen atau PAW.

Dan berkaitan dengan Vaksin Covid-19 yang sudah tiba di Kabupaten Mitra, Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap SH, kepada Wartawan mengatakan bahwa masyarakat Mitra wajib mematuhi keputusan Presiden Jokowi yaitu vaksinasi untuk setiap warga, tidak ada yang terkecuali.

“Ketika orang divaksin, maka kenyamanan dalam kehidupan sosial, kehidupan bemasyarakat dan kehidupan di lingkungan kerja akan menjadi nyaman,” imbuhnya.

Karenanya, Bupati berharap semua yang wajib vaksin, harus divaksin termasuk dirinya.

Bupati pun dengan spontan mengatakan bahwa dirnya sudah siap divaksin. Diketahui, ia adalah orang yang pertama di Kabupaten Minahasa Tenggara yang akan divaksin Covid-19. (*/jap)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts