Tomohon, Megamanado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon, Senin (27/7/2020) tengah malam menerima pemasukan perbaikan syarat dukungan bagi bakal pasangan calon perseorangan Walikota dan Wakil Wakil Walikota Tomohon.
Penyerahan dokumen perbaikan dilakukan langsung, bakal pasangan calon perseorangan Robbert Pelealu dan Fransiskus Soekirno didampingi tim Leision Officer kepada KPU Kota Tomohon.
Sebelumnya proses pemasukan dokumen perbaikan pada 25 – 27 Juli 2020. (Kon)





