MINAHASA,Megamanado– Dalam mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), maka di fungsikan pos-pos penjagaan di 6 titik jalan masuk kabupaten Minahasa. Sedangkan portal penjagaan di setiap jalan Desa dan kelurahan untuk sementara di hentikan. Hal ini di sampaikan Kapolres Minahasa melalui Kasat Binmas AKP Hany Gumerung kepada sejumlah wartawan, Jumat (17/4/2020) siang.
Dikatakan Gumerung, pemberlakuan pos-pos penjagaan di desa maupun kelurahan sebenarnya bagus, karena untuk memutuskan rantai virus corona. Namun, tidak ada instruksi Bupati tentang penutupan jalan, hanya ada pemeriksaan kesehatan di 6 wilayah masuk Minahasa.
“Dalam rapat koordinasi dengan jajaran yang di pimpin langsung Kapolres Minahasa ini, membahas tentang pemblokiran jalan desa oleh masyarakat di wilayahnya. Untuk itu, Kapolres meminta kepada seluruh Kapolsek saling koordinasi dengan pemerintah kecamatan serta Kumtua/Lurah, agar jangan menutup akses jalan masuk desa maupun kelurahan. Sebab, warga yang melakukan perjalanan masuk wilayah Minahasa, sudah di periksa terlebih dahulu kesehatannya di pos penjagaan,”kata Kasat Binmas mengutip kalimat Kapolres pada saat rapat dengan jajaran belum lama ini.
Himbauan Polres kepada masyarakat agar tidak menutup jalan masuk di desa, karena sudah banyak laporan warga terkait pemblokiran jalan. Bahkan mereka menggunakan penghalang atau pagar. Takutnya jika hal ini dibiarkan, justru akan menimbulkan konflik.
“Untuk mengantisipasi jangan sampai terjadinya kekacauan di desa karena adanya penutupan jalan. Maka dari itu, kami menghimbau kepada masyarakat khususnya Kumtua dan Lurah diminta agar portal-portal yang di buat untuk sementara di keluarkan dari jalan, supaya aktifitas masyarakat bisa berjalan lancar,”ungkap Gumerung di sela-sela sosialisasi himbauan pencegahan Covid-19 di kecamatan Eris. (*nj)


