Respon Laporan Warga, Komisi III DPRD Manado Dapati Drainase Tertimbun Sampah

Manado, MMC — Setelah sebelumnya melakukan pengawasan di daerah Wenang, Komisi III DPRD Manado yang membidangi pembangunan, Kamis (28/11/2019), kembali turun lapangan (turlap) untuk merespon laporan masyarakat Paaldua dan Sumompo terkait persoalan drainase.

Read More

Personil Komisi III DPRD Manado, Jurani Rurubua mengatakan, saat meninjau lokasi, saluran drainase yang ada sudah tertimbun sampah dan terjadi pendangkalan.

“Laporan masyarakat bahwa di dua daerah tersebut jika terjadi hujan dua jam saja akan langsung terkena banjir,” kata Jurani.

Menindaklanjuti hal tersebut, Komisi III akan berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk secepatnya membantu masyarakat melakukan normalisasi dan pembersihan sampah di dua daerah tersebut.

Jurani juga menekankan kepada kontraktor yang mengerjakan proyek-proyek drainase, harus lebih diperhatikan dan melaksanakan proyek dengan baik.

“Karena pembuatan saluran drainase yang salah dan tidak teratur akan memperbesar peluang banjir,” tegas Kak Rani sapaan akrabnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi III DPRD Manado, Ronny Makawata, saat berada di Jembatan Sumompo, di samping SMP N 11. Menurutnya, untuk jangka panjang, jembatan yang ada harus dibongkar dan dibangun lebih tinggi.

“Untuk jangka pendek memang harus ada pengerukan anak sungai dan drainase,” ujar Ronny.

Dirinya juga mengimbau dan meminta kepada masyarakat Kelurahan Sumompo lingkungan 2 dan sekitarnya untuk membuang sampah pada tempatnya.

“Kami akan mengawal dan akan memanggil pihak terkait untuk menanyakannya, karena banjir dalam kasus kebanyakan daerah adalah disebabkan oleh kesalahan sistem dan konstruksi drainase,” pungkas Ronny.

Turut hadir dalam turlap ini Sekretaris Komisi III, Royke Anter, serta anggota komisi Mona Kloer, Lucky Datau, Frederik Tangkau dan didampingi Lurah Sumompo, Hence Patimbano.(wan)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts